Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengevaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sejumlah daerah, termasuk DKI Jakarta, yang diwarnai kegaduhan. Plt Irjen Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang mengaku mendapat banyak laporan soal itu.
“Kami dari Selasa (23/6) sampai hari ini melakukan evaluasi PPDB untuk seluruh daerah provinsi untuk tingkat SMA dan SMK. Yang pasti ada beberapa (daerah) yang melakukan perbedaan dengan yang tercantum dalam permendikbud,” ujar kemarin.
Agar tidak terjadi kegaduhan berkepanjangan, imbuh dia, Kemendikbud telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar dari permasalahan yang mereka hadapi. Namun, Chatarina enggan menjawab daerah mana saja yang bermasalah dalam pelaksanaan PPDB.
“Prinsipnya, beberapa daerah yang mengalami masalah dan sampai ke media itu yang kami koordinasikan untuk mencari jalan keluar, termasuk Jakarta,’’ terang Chatarina.
PPDB di DKI Jakarta mendapat protes dari banyak orangtua calon siswa karena mencantumkan kriteria usia. Kriteria itu juga diatur dalam Permendikbud No 44/2019. Di Pasal 25 disebutkan bahwa calon peserta didik baru kelas 7 SMP dan 10 SMA dilakukan dengan jarak tempat tinggal terdekat ke sekolah dalam wilayah zonasi. Jika jarak sama, seleksi untuk pemenuhan kuota terakhir menggunakan usia yang lebih tua.
Ketentuan itu dinilai tidak adil sehingga beberapa kali orangtua calon murid berunjuk rasa. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan parameter usia pada jalur zonasi sudah sesuai dengan permendikbud. “Yang belum diterima di jalur zonasi dapat melanjutkan di jalur prestasi yang dilaksanakan pada 1 Juli dengan sistem seleksi mengutamakan nilai akademis yang akan diurutkan sesuai daya tampung,’’ ucapnya dalam jumpa pers, kemarin.
Nahdiana menambahkan, usia calon peserta didik baru hasil seleksi PPDB melalui jalur zonasi untuk SMP paling banyak pada rentang 12,6 hingga 13 tahun, yakni 14.594 orang. Adapun untuk SMA pada rentang 15,5 sampai 16 tahun sebanyak 5.757 dan umur di atas 18 tahun hanya 80 orang.
Direktur Eksekutif Yayasan Sukma Ahmad Baedowi menilai indikator PPDB seharusnya disusun berdasarkan dua hal, yakni jumlah sekolah dan daya tampungnya serta jumlah anak usia sekolah di suatu wilayah. “Dinas harus mendata secara spesifik klasifikasi anak di suatu daerah/kecamatan. Dari data yang ada dalam satu zonasi, kemudian bisa dilihat mana yang paling urgen.’’ (Aiw/Put/Ssr/X-8)
Letaknya yang strategis di samping JIS menjadikannya salah satu titik potensial untuk pengembangan wisata urban di Jakarta Utara.
Menurut Pramono, dengan dukungan konektivitas tersebut, penyelenggaraan kegiatan berskala besar di JIS dan Ancol akan lebih mudah dijangkau masyarakat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selaku pemegang saham mayoritas melakukan perubahan pada susunan Dewan Komisaris Transjakarta
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Dinas Bina Marga sebenarnya sudah mengenal dan mulai menggunakan material beton porus maupun aspal porus yang memiliki kemampuan menyerap air.
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved