Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta pemerintah segera membuat panduan berdasarkan materi ajar untuk menindaklanjuti keputusan bersama empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).
"Pada pengumuman panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran baru Senin (15/6) lalu hanya mengatur teknis pelaksanaan, belum ada panduan berdasar materi ajar. Jadi pemerintah harus segera mempersiapkan panduan berdasarkan materi ajar," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/6).
Baca juga: Mantan Kepala BPIP Uraikan Kesalahan RUU HIP
Panduan yang dimaksud, jelas Rerie, mencakup panduan belajar bagi guru, siswa dan orang tua. Selain itu, perlu dibuat model evaluasi yang disepakati oleh dinas pendidikan setempat.
Selain panduan materi ajar, kata legislator Partai NasDem itu, perlu juga dibuat panduan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang lebih akomodatif terhadap sistem pembelajaran yang diterapkan.
Karena pada panduan yang ada saat ini, jelasnya, penggunaan dana BOS hanya boleh untuk membayar guru honorer, membeli hand sanitizer, disinfektan dan sabun, serta membeli pulsa.
"Jangan sampai setiap sekolah seenaknya sendiri menggunakan dana itu tanpa dasar kebijakan yang jelas."
Sedangkan untuk sekolah di zona hijau, menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, hal yang paling mendasar adalah harus ada skenario exit strategy sekolah dalam menentukan jadwal masuk sekolah berdasarkan kesiapan ruang kelas.
Pada panduan yang diumumkan Kemendikbud, jelasnya, hanya mengatur prosentase siswa untuk mengendalikan kepadatan saat belajar. Seharusnya, tambah Rerie, dasar pengaturan kepadatannya juga memperhitungkan prosentase jumlah kelas yang dimiliki masing-masing sekolah, sehingga pengaturan jarak antarsiswa di sekolah bisa diterapkan dengan baik.
Baca juga: Pilkada 2020, KPU Target 77,5% Partisipasi Pemilih
"Perlu riset dan kesiapan yang serius untuk membuat panduan belajar yang baik di masa pandemi. Waktu enam bulan sampai dengan Desember 2020 merupakan waktu yang cukup untuk menyiapkan semuanya."
Dengan aturan yang jelas dan baik, tegas Rerie, dapat mencegah guru dan siswa gagap dalam menyikapi panduan belajar di masa pandemi ini. (RO/A-3)
Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan momen lebaran dan mudik harus menjadi salah satu momentum untuk mneingkatkan rasa persatuan dan persaidaraan antar anak bangsa.
DALAM pergaulan politik di kalangan elite, di waktu menjelang dan setelah pemilihan presiden (pilpres), biasanya muncul tema juga isu yang antara lain memunculkan beberapa nama.
MOMENTUM Agustus 2023 perlu diingat sebagai waktu negara ini telah dijalankan selama 21 tahun berdasarkan konstitusi hasil amendemen.
PEMIMPIN yang mampu mengayomi masyarakat sangat dibutuhkan dalam menghadapi berbagai tantangan yang terjadi sebagai dampak perubahan di berbagai sektor kehidupan.
PDIP dan Partai Demokrat belum juga menyerahkan nama untuk pimpinan DPRD DKI meski waktu tinggal sehari lagi.
Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung MPR dan DPR RI, Minggu (14/6)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved