Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terkait jam kerja pada saat masa adaptasi.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja pada masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua shift dengan jeda minimal tiga jam. Shift pertama, masuk antara pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang pukul 15.00-15.30 WIB.
Shift kedua, masuk antara pukul 10.00-10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00-18.30 WIB. Aturan ini dikecualikan untuk yang sifat pekerjaannya dilakukan terus-menerus.
"Jumlah karyawan yang kerja pada sistem di atas secara proporsional mendekati perbandingan 50:50 untuk setiap shift," bunyi surat tersebut, Jakarta, Senin (15/6).
Baca juga: Ini Jam Kerja Dua Shift Jabodetabek Versi Gugus Tugas
Nantinya, aturan ini akan menjadi panduan bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta dalam menetapkan dan menerapkan jam kerja. Tujuannya, menghindari kerumunan di sarana dan prasarana di transporasi publik.
"Pengaturan jam kerja ini diberlakukan secara bertahap dan dievaluasi," tulis surat itu.
Pada tahap evaluasi, setiap instansi diminta memantau pengendalian dan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi dan penetapan pengaturan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, pengelola sarana dan prasarana transportasi serta fasilitas publik melaksanakan pengaturan dan pengendalian pada saat terjadinya peningkatan jumlah pengguna sarana dan prasarana serta fasilitas publik dalam rangka penegakan protokol kesehatan.
"Instansi berwenang seperti Kementerian atau lembaga TNI Polri dan Pemda melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya. (A-2)
Nimbus berada pada kategori VUM, artinya sedang diamati karena lonjakan kasus di beberapa wilayah, namun belum menunjukkan bukti membahayakan secara signifikan.
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Ishaq Iskanda, Sabtu (21/6) mengatakan Tim Terpadu Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan satu kasus suspek Covid-19.
Peneliti temukan antibodi mini dari llama yang efektif melawan berbagai varian SARS-CoV, termasuk Covid-19.
HASIL swab antigen 11 jemaah Haji yang mengalami sakit pada saat tiba di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, menunjukkan hasil negatif covid-19
jemaah haji Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap gejala penyakit pascahaji. Terlebih, saat ini ada kenaikan kasus Covid-19.
Untuk mewaspadai penyebaran covid-19, bagi jamaah yang sedang batuk-pilek sejak di Tanah Suci hingga pulang ke Indonesia, jangan lupa pakai masker.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved