Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
GUGUS Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan terkait jam kerja pada saat masa adaptasi.
Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang pengaturan jam kerja pada masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Pengaturan jam kerja dibagi menjadi dua shift dengan jeda minimal tiga jam. Shift pertama, masuk antara pukul 07.00-07.30 WIB dan pulang pukul 15.00-15.30 WIB.
Shift kedua, masuk antara pukul 10.00-10.30 WIB dan pulang antara pukul 18.00-18.30 WIB. Aturan ini dikecualikan untuk yang sifat pekerjaannya dilakukan terus-menerus.
"Jumlah karyawan yang kerja pada sistem di atas secara proporsional mendekati perbandingan 50:50 untuk setiap shift," bunyi surat tersebut, Jakarta, Senin (15/6).
Baca juga: Ini Jam Kerja Dua Shift Jabodetabek Versi Gugus Tugas
Nantinya, aturan ini akan menjadi panduan bagi instansi pemerintah, BUMN, BUMD, dan swasta dalam menetapkan dan menerapkan jam kerja. Tujuannya, menghindari kerumunan di sarana dan prasarana di transporasi publik.
"Pengaturan jam kerja ini diberlakukan secara bertahap dan dievaluasi," tulis surat itu.
Pada tahap evaluasi, setiap instansi diminta memantau pengendalian dan evaluasi terhadap efektivitas dan efisiensi dan penetapan pengaturan jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, pengelola sarana dan prasarana transportasi serta fasilitas publik melaksanakan pengaturan dan pengendalian pada saat terjadinya peningkatan jumlah pengguna sarana dan prasarana serta fasilitas publik dalam rangka penegakan protokol kesehatan.
"Instansi berwenang seperti Kementerian atau lembaga TNI Polri dan Pemda melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan covid 19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulisnya. (A-2)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Sandi mengungkapkan kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan setiap bulan dengan materi yang beragam.
Ada beberapa langkah antisipatif yang mulai diterapkan Puskesmas Warungkondang untuk mencegah penyebaran covid-19.
Munculnya kembali covid-19 tentu perlu diantisipasi. Karena itu, saat ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memitigasi penyebaran covid-19, terutama pada sektor pariwisata.
Saat ini, kelima pasien tersebut hanya bergejala ringan. Mereka sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Bupati memastikan terpaparnya warga tersebut saat yang bersangkutan berada di luar daerah.
Galeri menjadi catatan sekaligus spirit agar warga Jabar tak gentar, namun tetap waspada menghindari penularan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved