Wapres: Hak Jamaah Calon Haji Tetap Utuh

Emir Chairullah
08/6/2020 18:45
Wapres: Hak Jamaah Calon Haji Tetap Utuh
Wakil Presiden Ma'ruf Amin(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

WAKIL Presiden Ma'ruf Amin memastikan hak jemaah untuk ibadah haji 2020 tetap sama walaupun mengalami penundaan. Walaupun tak jadi berangkat, dana calon jemaah haji yang diatur Kementerian Agama tidak akan musnah begitu saja.

"Ketika ditunda haknya tetap seperti yang kemarin," kata Wapres dalam konferensi pers yang dilakukan secara daring, Senin.

Wapres menyebutkan, para calon jemaah tetap bisa memperoleh haknya untuk beribadah haji tahun depan. “Namun kalau dia mau menarik dananya, saya kira itu hak jamaah,” jelasnya.

Wapres mengakui, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memutuskan mengenai penyelenggaraan haji tahun ini. Namun dengan jarak waktu yang semakin mepet dan jumlah keberangkatan jamaah yang sedemikian besar, pemerintah tidak berani untuk nekat memberangkatkan calon jemaah ke Arab Saudi.

“Di samping keamanannya sulit terjamin, apabila terjadi penularan Covid-19 di dalam satu pesawat maka seluruh penumpang harus masuk karantina,” ujarnya.

Disebutkan, penyelenggaraan ibadah haji 2020 terpaksa mundur karena adanya pandemi Covid-19. Kondisi ini, ungkap Wapres, pernah terjadi ketika adanya perang.

"Tentu pernah juga karena alasan keamanan, terjadi perang, itu juga tidak ada pemberangkatan jemaah haji," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya