Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan uang haji warga yang gagal berangkat beribadah tersebut.
"Paling penting jemaah yang harusnya berangkat dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," ujar Selly dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (2/6).
Anggota Komisi VIII DPR ini menyebut keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat, dengan pengembalian uang warga.
Keputusan meniadakan ibadah haji karena berada di situasi darurat pandemi covid-19. Keputusan yang dimbil pemerintah itu, kata Selly, sudah diambil dengan pertimbangan matang.
Baca juga: Penantian 20 Tahun Makin Panjang Karena Pelarangan Haji
"Ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di dalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan. Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar penting, yaitu keselamatan," ungkap Selly.
Diketahui, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi covid-19.
"Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara mana pun. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah. Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, hari ini. (OL-14)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved