Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Ibadah Haji Ditiadakan, Pemerintah Harus Kembalikan Uang Jamaah

Insi Nantika Jelita
02/6/2020 15:35
Ibadah Haji Ditiadakan, Pemerintah Harus Kembalikan Uang Jamaah
Jamaah melakukan shalat Jumat di Masjidil Haram, Mekka, Saudi Arabia(Antara/Hani Sofia)

Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan uang haji warga yang gagal berangkat beribadah tersebut.

"Paling penting jemaah yang harusnya berangkat dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," ujar Selly dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (2/6).

Anggota Komisi VIII DPR ini menyebut keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat, dengan pengembalian uang warga.

Keputusan meniadakan ibadah haji karena berada di situasi darurat pandemi covid-19. Keputusan yang dimbil pemerintah itu, kata Selly, sudah diambil dengan pertimbangan matang.

Baca juga: Penantian 20 Tahun Makin Panjang Karena Pelarangan Haji

"Ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di dalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan. Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar penting, yaitu keselamatan," ungkap Selly.

Diketahui, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi covid-19.

"Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara mana pun. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah. Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, hari ini. (OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya