Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina meminta kepada pemerintah untuk mengembalikan uang haji warga yang gagal berangkat beribadah tersebut.
"Paling penting jemaah yang harusnya berangkat dapat kepastian. Uang jemaah dikembalikan ya Pak Menteri. Diatur, dibuat skema yang jelas. Jangan rusak penantian panjang jemaah ini dengan masalah lagi. Jangan main-main ya Pak, kasihan mereka," ujar Selly dalam keterangan resminya, Jakarta, Selasa (2/6).
Anggota Komisi VIII DPR ini menyebut keputusan pembatalan keberangkatan haji tahun ini harus diikuti dengan kepastian bagi jemaah khususnya yang tahun ini harusnya berangkat, dengan pengembalian uang warga.
Keputusan meniadakan ibadah haji karena berada di situasi darurat pandemi covid-19. Keputusan yang dimbil pemerintah itu, kata Selly, sudah diambil dengan pertimbangan matang.
Baca juga: Penantian 20 Tahun Makin Panjang Karena Pelarangan Haji
"Ibadah haji adalah ibadah yang sangat penting bagi kaum muslimin. Di dalamnya ada ibadah untuk menyerahkan diri, untuk melepaskan diri dari semua atribut duniawi, dengan tujuan kekhusyukan. Tapi di balik itu semua ada satu prinsip dasar penting, yaitu keselamatan," ungkap Selly.
Diketahui, pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jemaah haji pada musim haji 2020/1441 Hijriah karena pertimbangan pandemi covid-19.
"Arab Saudi juga tidak kunjung membuka akses haji bagi negara mana pun. Akibatnya pemerintah tidak punya cukup waktu untuk menyiapkan pelayanan dan perlindungan bagi jemaah. Sementara pemerintah telah melakukan berbagai persiapan," kata Menag dalam konferensi pers mengenai penyampaian keputusan pemerintah terkait penyelenggaran ibadah haji 2020/1441 Hijriah di Jakarta, hari ini. (OL-14)
HARI ini, Minggu, (8/2) yang bertepatan dengan 20 Syaban 1447 H, pemerintah Arab Saudi resmi mulai menerbitkan visa haji 2026 atau 1447 Hijriah.
Sebanyak sembilan pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) di Kabupaten Sidoarjo terancam gagal berangkat ibadah haji 2026.
MENTERI Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan atau Gus Irfan mengungkapkan bahwa pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji.
Menhaj menjelaskan alasan petugas haji 2026 dilatih semi-militer. Fokus pada disiplin, kesiapan fisik-mental, dan tantangan medan di Arab Saudi.
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj menilai persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) masih berada di jalur yang tepat.
Kiat aman menunda haid dengan obat hormon bagi calon jamaah haji perempuan agar ibadah lancar, sesuai anjuran dokter spesialis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved