Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) Bintang Puspayoga sangat khawatir dengan jumlah perokok pemula yang terus meningkat. Perokok pemula dengan kategori usia 10-18 tahun inilah yang menjadi target utama industri rokok.
“Rokok menghambat hak anak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Hal ini berlaku baik pada anak yang menjadi perokok aktif maupun yang terpapar asap rokok atau pasif," kata Bintang dalam keterangan resmi, Minggu (31/5).
Karena itu, di tahun ini, Kemen PPPA akan menginisiasi Smoke-Free Family (Keluarga Bebas Rokok) sebagai salah satu upaya pengendalian tembakau/rokok melalui lingkup keluarga. Kemen PPPA juga terus berupaya membangun jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor dalam melindungi anak-anak dari bahaya rokok.
“Kami percaya perlindungan anak dan tumbuh kembang anak yang optimal dapat terwujud dengan adanya kerja sama kuat dari berbagai pihak, termasuk LPAI sebagai organisasi masyarakat penggiat perlindungan anak. Indonesia bisa menjadi negara maju, apabila anak-anak dapat tumbuh dengan sehat, cerdas, berakhlak, dan berkarakter,” ujar Bintang.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar pada 2018, tercatat sebanyak 2,1% anak usia 10-14 tahun sudah merokok dan 2% di antaranya bahkan merupakan mantan perokok. Selain itu, prevalensi merokok penduduk usia anak 10-18 tahun sebanyak 9,1% pada 2018.
"Hal ini menjadi perhatian serius kami,” imbuhnya.
Adapun, meningkatnya angka perokok pemula disebabkan oleh kemudahan akses bagi anak terpapar informasi pemakaian rokok. Selain itu, anak dengan mudah mendapatkan rokok dengan harga murah.
Sebanyak 28% remaja merokok saat berkumpul dengan teman sebayanya (Penelitian Komasari dan Helmi, 2000 dalam Profil Anak Indonesia, 2019). Hal Ini menunjukkan kebiasaan merokok pada perokok pemula dapat terus menyebar antarteman sebaya jika tidak dilakukan intervensi dengan serius. Namun selain teman sebaya, orangtua yang merokok merupakan salah satu contoh buruk bagi anak.
Baca juga: Anak dari Keluarga Perokok Cenderung Kurang Asupan Gizi
Bintang mengungkapkan terdapat hubungan yang signifikan antara status merokok anak dengan paparan iklan rokok, pemberian sampel rokok gratis, sponsor rokok di acara olahraga, logo rokok pada merchandise, sponsor rokok di acara musik dan harga diskon.
“Kami mendorong agar segala bentuk iklan, promosi dan sponsor rokok dilarang secara tegas karena memengaruhi anak-anak kita," tuturnya.
Jika tidak ada upaya serius, lanjut Bintang, maka pada 2030 jumlah perokok anak akan mencapai 15,8 juta atau 15,91% (Proyeksi Bappenas, 2018).
Selama ini, berbagai upaya telah dilakukan Kemen PPPA untuk mencegah terpaparnya anak-anak dari rokok. Salah satunya dengan mengeluarkan kebijakan yang menyentuh ke sistem perlindungan anak di tingkat daerah.
Kemen PPPA telah menetapkan upaya pengendalian tembakau atau rokok sebagai salah satu dari 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Hal ini diterapkan melalui tersedianya kawasan tanpa rokok (KTR) dan tidak adanya iklan, promosi serta sponsor rokok di daerah.
Kemen PPPA juga mendukung upaya pengendalian rokok utamanya bagi anak, yaitu melalui Sosialisasi Bahaya Rokok dan Kesehatan Reproduksi bagi Anak sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), Kampanye Anak Indonesia Hebat Tanpa Rokok secara terus menerus, penguatan kapasitas dan peran Forum Anak sebagai 2P mengenai Bahaya Rokok, serta beberapa program lainnya yang intinya untuk mencegah dan menghindarkan anak dari rokok.
“Selain itu, Kemen PPPA juga terlibat dalam penyusunan rekomendasi Policy Round Table bersama mitra K/L dan lembaga nonpemerintah, yang hasilnya digunakan sebagai masukan bagi Bappenas dalam menyusun RPJMN 2020-2024", ungkap Bintang.
Kemen PPPA telah membuat wadah bagi anak-anak Indonesia untuk menyuarakan pendapatnya melalui Forum Anak yang telah terbentuk secara nasional, hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, bahkan hingga di desa/kelurahan.
“Peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi sangat penting dalam menyuarakan perlindungan anak dari bahaya rokok. Tidak hanya itu, anak juga memiliki potensi yang besar untuk memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar, termasuk masyarakat secara luas,” pungkasnya.(OL-5)
Rano mengatakan DKI Jakarta menjadi salah satu daerah di Indonesia yang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) mengenai KTR bersama beberapa kota lain di Provinsi Aceh dan Papua.
Sanksi yustisi berupa tilang ringan (tipiring) kepada pelanggar aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Malioboro dan kawasan wisata akan mulai diterapkan.
Penerbitan PP Kesehatan ini akan mengancam keberlangsungan hidup 9 juta pedagang di pasar rakyat yang menyebar di seluruh Indonesia
Jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang. Sebanyak 7,4 persen di antaranya merupakan perokok anak berusia 10-18 tahun.
Harga rokok yang terjangkau dan penjualan rokok batangan membuat rokok menjadi mudah diakses oleh anak-anak
Pemerintah perlu memperketat iklan rokok untuk mengurangi peningkatan produksi rokok setiap tahunnya. Iklan rokok saat ini masih masif terutama di media-media sosial.
Sejak Januari hingga 14 Juni 2025, pelaporan yang masuk di Kementerian PPPA lebih dari 11.800. Kemudian laporan meningkat tajam menjadi sekitar 13 ribu per 7 Juli 2025.
Kemen PPPA menyusun modul edukasi untuk memperkuat peran keluarga mencegah Pemotongan dan Perlukaan Genitalia Perempuan atau sunat perempuan
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
MENTERI PPPA Arifah Fauzi menyambut baik rencana Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk menambahkan lebih banyak Amiratul Hajj dari kalangan ulama perempuan.
Sinergi itu, katanya, bisa dimulai menyiapkan data yang tepat. Kemudian dapat dilanjutkan dengan menciptakan instrumen atau pengaturan teknisnya.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengatakan penyediaan perumahan layak dalam Program 3 Juta Rumah harus dibangun secara holistik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved