Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 1 di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Sabtu (30/5). Mensos menyebut BST tahap I di Provinsi Banten hampir 100 persen sudah tersalurkan dan bersiap untuk penyaluran tahap II.
“Sepanjang penyaluran BST, saya meninjau pelaksaannya semakin baik, cepat dan sesuai sasaran. Kalau ada satu dua dari 1.000 belum tepat, itu wajar, tapi tidak seheboh yang diberitakan,” ujar Mensos di kantor PT Pos Indonesia, Gedung PGRI Kecamatan Bojonegara, Serang, dalam keterangan resmi.
Jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Serang sebanyak 110 ribu orang sementara BST di Provinsi Banten menyasar 400 ribu KPM dari 9 juta KPM di seluruh Indonesia.
Baca juga: Ini 10 Provinsi dengan Nol Penambahan Kasus Positif Korona
“Pemda diberi keleluasan untuk mengatur siapa saja berhak menerima bansos, verifikasi, dan validasi data. Kemensos bertugas menganggarkan dan menyalurkan," kata Juliari.
Pada kesempatan itu, BST disalurkan kepada 743 KPM di 10 Kelurahan, antara lain Kelurahan Karang Kepuh, Ukir Sari, dan Mekarjaya. Selain itu, BST disalurkan ke warga Lambangsari, Mangkunegara, Kertasana, Bojonegara, Pengarengan, Wanakarta, serta Margagiri.
Mensos berpesan kepada para KPM agar bantuan yang diberikan dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak digunakan untuk keperluan lain seperti membeli rokok.
“BST diberikan 3 bulan dan Presiden memerintahkan kepada kami agar dilanjutkan sampai Desember dengan nominal berkurang jadi Rp300 ribu karena akan banyak bansos-bansos lainnya," tandas Juliari.
Seorang penerima BST dari Desa Ukirsari, Kecamatan Bojonegara, Fathul Arifin, menyebut BST ini sangat meringankan bebannya di saat pandemi covid-19.
“Alhamdulillah bisa terima undangan untuk mengambil BST, tapi setahu saya, yang mengajukan pemerintah desa semuanya mengurus. Terima kasih kepada Menteri Sosial dan pemerintah yang telah memerhatikan warga seperti saya,” ucap Arifin.
Hal senada diungkapkan Dayat, 75, warga Kampung Kalilanang Desa Mekarjaya. Ia senang bisa menerima bantuan.
“Saya berterima kasih sekali mendapatkan BST. Ini sangat membantu kebutuhan hidup sehari-hari karena saya kerja serabutan dengan penghasilan yang tidak tetap. Terima kasih pemerintah,” ujar Dayat. (OL-14)
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Okta dikenal sebagai pribadi yang gigih dan pantang menyerah. Menurut ibunya, Okta telah beberapa kali mencoba mendaftar sebagai anggota TNI dan Polri.
GUBERNUR Banten Andra Soni memperpanjang waktu pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 31 Oktober 2025.
Keluhan itu mereka sampaikan melalui Posko Pengaduan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang yang dibuka sejak awal Juni 2025 lalu.
KOALISI Pemuda Mahasiswa Banten (KPMB) menyampaikan beberapa catatan terkait aksi tanam mangrove yang digelar di kawasan pesisir Tangerang
Andra Soni untuk rencana perluasan MRT, sedangkan untuk bekerja sama dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi belum dilakukan.
Momen liburan bersama keluarga atau dengan rekan kerja di kantor akan semakin seru dan berkesan saat dilakukan di lokasi yang tepat, seperti Mutiara Carita Cottages.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved