Masuki New Normal, Emil Belum Setuju KBM di Sekolah

Bayu Anggoro
29/5/2020 19:40
Masuki New Normal, Emil Belum Setuju KBM di Sekolah
Gubernur Jawa Barart Ridwan Kamil tidak izinkan kegiatan belajar di sekolah segera dilaksanakan dalam new normal.(dok.Humas Pemprov Jabar)

GUBERNUR Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) belum mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah pada daerah yang sudah diperbolehkan menjalani pola hidup normal baru (new normal) mulai 1 Juni. Proses KBM masih berisiko menularkan virus korona (covid-19) karena melibatkan siswa dalam jumlah yang banyak.

"Sekolah belum boleh walau di zona biru," tegas Emil di Bandung, Jumat (29/5) malam. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukannya, jelas Emil, bersama ahli dan akademisi dari perguruan tinggi seperti Unpad, aktivitas KBM di sekolah memiliki risiko yang tinggi.

Salah satunya karena melibatkan banyak siswa sehingga dikhawatirkan akan menjadi klaster baru penyebaran covid-19. "Kami teliti mendalam, di Jawa Barat ini jumlah siswanya jutaan," ucap dia.

Baca Juga: Angket Pembukaan Sekolah, KPAI: Anak Setuju, Orang Tua Khawatir

Oleh karena itu, Emil memastikan pihaknya akan membolehkan KBM di sekolah jika pandemi covid-19 ini sudah benar-benar berakhir. "Akan kita teliti. Harus betul-betul yakin tak ada ancaman (penyebaran Covid-19). Mungkin wacana (pembukaan) sekolah terakhir," katanya.

Seperti diketahui, pada pemberlakuan pola hidup normal baru di 15 kabupaten/ kota di Jawa Barat, Emil mengizinkan aktivitas keagamaan di tempat ibadah seperti salat jumat dan lima waktu di masjid. Selain itu, kegiatan ekonomi pada sektor industri dan perkantoran dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan.

"Jika setelah dievaluasi pada tujuh hari pertama ternyata berhasil, maka selanjutnya yang boleh dibuka adalah mal dan ritel," ujarnya. (OL-13)

Baca Juga: Korsel Hanya Bolehkan Sepertiga Siswa Belajar ke Sekolah

Baca Juga: ​​​​​​​Pemerintah Resmi Memperpanjang Masa Darurat Covid-19



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya