Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DIREKTUR Timur Tengah Kementerian Luar Negeri Achmad Rizal Purnama mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.
"Terkait dengan ibadah haji hingga saat ini belum ada perkembangan dari Arab Saudi. Sampai saat ini keputusan belum dikeluarkan," kata Rizal dalam press briefing secara virtual, Rabu (27/5).
Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Tetapkan Status Ibadah Haji 2020
Kemlu, kata Rizal, telah menjalin komunikasi baik dengan Kedutaan Arab Saudi di Jakarta maupun dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi. Hanya saja, informasi terkait pelaksanaan haji memang belum dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.
Walaupun, sambungnya, Arab Saudi sudah mulai melonggarkan kebijakan terkait dengan pelaksanaan ibadah di masjid per 31 Mei. Masjid-masjid di Arab Saudi akan mulai dibuka kecuali di Mekah.
"Yang lainnya sudah mulai akan dibuka dimana protokol kesehatan tetap diterapkan secara ketat," katanya.
Sebelumnya, dikutip dari France24, pemerintah Arab Saudi mulai melonggarkan kebijakan terkait pelaksanaan ibadah. Semua masjid kecuali Mekah akan dibuka mulai 31 Mei.
Aturan jam malam karena virus korona pun akan diakhiri mulai 21 Juni, kecuali di Mekah. Pelonggaran pembatasan, kata Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, akan dilakukan secara bertahap mulai minggu ini, dengan melonggarkan aturan jam malam antara jam 6 pagi dan jam 3 sore antara Kamis dan Sabtu.
Dan mulai Minggu hingga 20 Juni, jam malam akan dilonggarkan lebih lanjut hingga jam 8 malam. Pemerintah Arab Saudi akan mencabut seluruh kuncian mulai 21 Juni. (France24/OL-6)
Jika mendaftar haji plus, perkiraan waktu tunggu keberangkatan biasanya berkisar antara 5 hingga 9 tahun.
Direktur Sales & Distribution PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) Anton Sukarna mengungkapkan masa tunggu haji yang panjang perlu diantisipasi dengan persiapan yang matang sejak dini.
ASOSIASI Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meminta pemerintah untuk lebih meningkatkan peran swasta dalam penyelenggaran ibadah haji.
PENYELENGGARAAN ibadah haji tahun 2026 akan sepenuhnya dialihkan dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
WACANApenyelenggaraan haji jalur laut tengah mengemuka. Wacana haji jalur laut disebut sebagai hal yang bukan tidak mungkin untuk dilaksanakan. Namun, membutuhkan persiapan matang,
ANGGOTA Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah mengatakan rencana pelaksanaan haji jalur laut merupakan hal yang kompleks dan harus dipertimbangkan dengan sangat matang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved