Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH tengah mempersiapkan pemberlakuan fase normal baru (new normal) menyikapi pandemi covid-19. New normal diberlakukan untuk kembali menggerakkan roda perekonomian yang sempat terhenti karena adanya pandemi covid-19.
Menaggapi hal tersebut, Anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar mengatakan, penerapan new normal harus diikuti oleh kesiapan aturan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Hal tersebut dibutuhkan agar tetap menjaga pengendalian penularan covid-19 di Indonesia.
"Orang sudah harus mulai bekerja, tetap protokol kesehatan harus betul-betul di jaga sangat ketat. Tidak boleh sembrono lagi," tutur Marwan saat dihubungi Media Indonesia di Jakarta, Selasa (26/5).
Menurutnya, pemerintah perlu melakukan sinkronisasi antara kebutuhan ekonomi dengan kebutuhan kesehatan. Jika tidak, jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin tinggi dan berdampak pada stagnansi perindustrian.
"Roda ekonomia harus kembali dibuka. Jika tidak pendapatan negara akan terus alami penurunan," tegasnya.
Baca juga : Presiden: Penerapan New Normal Melihat Data Epidemologi
Marwan pun mengusulkan agar pemerintah mempertimangkan opsi Pemnbatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Plus yang tersinkronisasi terhadap roda ekonomi. PSBB Plus merupakan solusi pencegahan penularan virus covid-19 dengan tetap mempertimbangkan faktor pertumbuhan ekonomi.
"PSBB Plus yaitu kembali membuka roda perekonomian dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan yang sangat ketat," tuturnya.
Ia mernambahkan, untuk mewujudkan kehidupan new normal yang tertata dengan baik, pemerintah perlu memperhatikan beberapa regulasi yang masih saling tumpang tindih terkait protokol keamanan covid-19. Jangan sampai ada lagi regulasi yang berbeda satu sama lain sehingga membingungkan masyarkat.
"Seperti pelarangan mudik, awalnya bandara hanya dibuka untuk kepentingan logistik, medis, dan dinas namun selanjutnya malah dibuka untuk umum. Ini membingungkan, seolah-olah berjalan sendiri tanpa orkestrasi yang jelas dan terpadu," papar Marwan.
Penerapan new normal juga dikatakan oleh Marwan membutuhkan penataan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang mendukung. Dirinya mengingatkan jangan sampai penerapan new normal justru membuat angka penularan covid-19 semakin tinggi.
"Kalau tidak ditatak dengan baik mulai dari infrastruktur, SDM, hingga peraturan maka sangat beresiko menerapkan new normal di tengah pandemi," paparnya.
Baca juga : Ini Indikator yang Harus Dipenuhi Agar Bisa Jalankan New Normal
Sebagai langkah awal penerapan new normal, sebelumnya Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
Dalam keputusan menteri tersebut, Terawan mengimbau agar kantor maupun industri mengatur shift malam yakni waktu kerja yang dimulai pada malam hingga pagi hari, diperuntukkan bagi karyawan berusia dibawah 50 tahun.
“Atur agar yang bekerja pada shift tiga atau tengah malam sampai pagi pekerja berusia kurang dari 50 tahun,” tulis peraturan tersebut, seperti dikutip dari rilis Kementerian Kesehatan, Sabtu, 24 Mei 2020.
Kantor dan Industri juga diminta agar selalu mengukur suhu tubuh karyawannya saat para karyawan hendak memasuki pintu masuk tempat kerja dengan menggunakan thermogun. Para pekerja wajib menggunakan masker sejak perjalanan dari/ke rumah, dan selama di tempat kerja. Sementara perusahaan diminta memenuhi asupan nutrisi makanan.
“Sebelum masuk kerja terapkan Self Assessment Risiko Covid-19 untuk memastikan pekerja yang akan masuk kerja dalam kondisi sehat dan tidak terjangkit Covid-19,” tulis peraturan tersebut. (OL-7)
Presiden Joko Widodo mengaku bingung dengan banyaknya istilah dalam penangan covid-19, seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.
Demi membantu UMKM untuk bangkit kembali, influencer Bernard Huang membuat gerakan yang diberi nama PSBB atau Peduli Sesama Bareng Bernard dii Kota Batam.
Kebijakan itu juga harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar hoaks, dan jaminan sosial bagi warga terdampak.
Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 20.155 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 6.934 positif dan 13.221 negatif.
Untuk menertibkan masyarakat, tidak cukup hanya dengan imbauan. Namun harus dibarengi juga dengan kebijakan yang tegas dalam membatasi kegiatan dan pergerakan masyarakat di lapangan.
Epidemiolog UI dr.Iwan Ariawan,MSPH, mengungkapkan, untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia, sebenarnya dibutuhkan PSBB seperti tahun 2020 lalu.
JAGA Pemilu khawatir pelanggaran dalam pemilihan umum (pemilu) menjadi kebiasaan yang diwajarkan alis ‘new normal’di masa depan.
Konsekuensi daerah yang telah ditetapkan berada di level 1 berarti kegiatan masyarakat bisa dikatakan dapat beroperasi normal dengan kapasitas maksimal 100% di berbagai sektor.
Rumah mengangkat konsep Tropical Modern ramah lingkungan dan didesain untuk menjawab kebutuhan hunian di era new normal.
Kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka, diharapkan tidak menimbulkan euforia berlebihan yang berakibat abai terhadap protokol kesehatan yang masih harus diterapkan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan mobilitas masyarakat terus mengalami peningkatan dalam dua pekan terakhir dan menjadi yang tertinggi selama masa pandemi covid-19.
SAAT ini kita tengah memasuki masa pra kondisi menuju transisi pandemi menjadi endemi. Secara gradual, pembatasan sosial memang sudah dilonggarkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved