Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Nadiem Pastikan Tunjangan Guru tidak Dipotong

Atikah Ishmah Winahyu
22/5/2020 15:03
Nadiem Pastikan Tunjangan Guru tidak Dipotong
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (kanan) menyerahkan penghargaan guru inspiratif(MI/Adi Maulana Ibrahim)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan realokasi anggaran sebesar Rp4,9 triliun. Perubahan anggaran Kemendikbud tahun 2020 yakni dari sebelumnya Rp75,70 triliun menjadi Rp70,72 triliun. Hal ini merupakan dampak kebijakan pemerintah dalam realokasi dan refocussing Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 untuk mendukung penanganan bencana non-alam Coronavirus Disease (covid-19).

Meski terjadi realokasi anggaran, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memastikan anggaran tunjangan profesi guru, Kartu Indonesia Pintar (KIP), bantuan kepada perguruan tinggi swasta serta penyediaan sarana teknologi informasi dan komunikasi (TIK) pendidikan tidak terimbas.

Nadiem menuturkan, anggaran KIP tidak dipotong karena berhubungan dengan kesejahteraan para murid dan mahasiswa, dan kemampuan mereka untuk terus bersekolah serta berkuliah selama krisis covid-19.

"Dalam kondisi krisis ini tunjangan profesi guru juga masuk kategori yang sama, tidak ada perubahan anggaran, pemotongan anggaran, dan bantuan kepada perguruan tinggi swasta tidak ada pemotongan," ujar Nadiem dalam pernyataan tertulis, Kamis (21/5).

Baca juga:  Guru Honorer K2 dan Non-K2 Klaten Dapat Uang Kesejahteraan

Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, pembahasan detail pemotongan anggaran Kemendikbud Tahun 2020 telah dilakukan Anggota Komisi X dengan setiap unit utama melalui Rapat Dengar Pendapat yang berlangsung pada 19 dan 20 Mei 2020 dan menyetujui rencana yang diajukan.

Dalam pembahasan simpulan, Agustina menyampaikan Komisi X meminta Kemendikbud menyiapkan skema antisipasi terhadap seluruh program dan kegiatan sebagai konsekuensi realokasi dan pemotongan anggaran pada semua eselon I.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya