Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan Perpres 64 Tahun 2020 sudah sesuai secara yuridis. Timboel pun pada dasarnya setuju dengan penaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Penaikan iuran JKN merupakan keniscayaan," kata Timboel dalam diskusi virtual Kontroversi Perpres 64 Tahun 2020, Rabu (20/5).
Namun, Timboel mengatakan timing penaikan iuran JKN seperti diatur dalam Perpres 64 Tahun 2020 tidak tepat.
"Penaikan iuran JKN di saat pandemi covid-19 tidak tepat," katanya.
Berdasarkan Perpres 64 tahun 2020, penaikan iuran BPJS Kesehatan berlaku untuk kelas satu dan dua mulai 1 Juli 2020. Kelas satu naik dari Rp80 ribu menjadi Rp150 ribu. Kelas dua naim dari Rp51 ribu menjadi Rp100 ribu. Peserta kelas satu dan dua hanya 6% atau 14 juta dari total peserta. Sedangkan kelas tiga tidak ada kenaikan, tetap Rp25.500 plus subsidi Rp16.500. Jumlah mereka 21 juta orang. Selebihnya sebanyak 32 juta peserta yang masuk kategori miskin tetap gratis.
baca juga: Penyesuaian Iuran BPJS Demi Tingkatkan Akses ke Layanan Kesehatan
Timboel mengatakan banyak orang terdampak pandemi covid-19 yang penghasilannya berkurang. Mereka, katanya, pasti sulit membayar iuran apalagi dinaikan. Ia mengusulkan mengusulkan pemerintan mencari sumber lain untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan.
"Pemerintah bisa mengambil dari cukai rokok, misalnya," katanya. (OL-3)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, berharap direktur yang baru berani membenahi pelayanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved