Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) saat ini melakukan relokasi anggaran untuk mendukung kegiatan penanganan covid-19.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim langkah tersebut antara lain, menyediakan 13 rumah sakit pendidikan untuk menjadi covid-19 crisis center dan 13 fakultas kesehatan untuk menjadi pusat tes covid-19.
Selain itu, Kemendikbud juga menggelar pelatihan bersama WHO bagi 15 ribu mahasiswa relawan covid-19 yang saat ini telah bekerja di lapangan untuk menjalankan program preventif dan promotif melalui komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat terkait covid-19.
‘’Serta membantu pemerintah daerah melakukan pelacakan (tracing and tracking) dan membantu pelayanan call center di pusat maupun daerah serta pusat-pusat layanan covid-19,’’ kata Nadiem, dalam konferensi pers Learning from Covid-19, Kamis (14/5).
Untuk memastikan bahwa kegiatan pembelajaran tetap berlangsung selama pandemi ini, Kemendikbud juga bekerja sama dengan operator telekomunikasi dan platform pendidikan untuk menyediakan pembelajaran daring yang bervariasi namun terjangkau. Bagi daerah yang kesulitan mengakses layanan internet, Kemendikbud bekerja sama dengan pihak TVRI untuk menyediakan tayangan pendidikan di jam-jam tertentu.
“Tapi ada juga guru yang masih mengajar dari satu pintu ke pintu karena kondisi tidak memungkinkan (untuk melaksanakan pembelajaran jarak jauh),” imbuhnya.
Dia mengungkapkan pula, Kemendikbud memberikan fleksibilitas dan otonomi kepada para kepala sekolah dalam menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler. Nadiem menuturkan, dana BOS yang semula diberikan batasan-batasan tertentu dalam penggunaannya, kini dibuka selebar mungkin agar pihak sekolah dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan.
Baca juga :Pengaduan Masalah Bansos Terbanyak dari Jakarta
“Kami sudah memberikan fleksibilitas dari sekolah untuk menggunakan dananya dalam menghadapi pandemi covid-19. Dana dari pusat bisa digunakan untuk membeli kebutuhan kesehatan seperti masker, hand sanitizer, dan lainnya. Kemudian bisa dimanfaatkan untuk membeli pulsa bagi siswa maupun guru agar dapat mengadakan pembelajaran daring di rumah,” tuturnya.
Sedangkan di bidang Kebudayaan, Kemendikbud telah menyediakan platform daring khusus bagi para seniman dan budayawan agar mereka tetap dapat berkarya serta melakukan pentas selama pandemi covid-19.
“Kami menyediakan platform untuk artis dan seniman untuk melakukan pentas dan menghibur masyarakat melalui daring,” tambahnya.
Menurut Nadiem, meski banyak tantangan yang dihadapi, namun banyak pula hal positif yang bisa dipetik dari pandemi covid-19. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi di bidang pendidikan, maka ke depan pembelajaran tatap muka dapat dikolaborasikan dengan pemanfaatan teknologi agar hasilnya semakin maksimal.
“Akibat pandemi ini, kita untuk pertama kalinya memanfaatkan teknologi untuk sistem pendidikan. Jadi ke depan ini bisa diaplikasikan bahkan setelah covid-19 berakhir untuk mendukung pembelajaran bagi guru, siswa, maupun orang tua,” pungkasnya. (OL-2)
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong ketersediaan sistem pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
NUO memahami pentingnya inovasi dalam pengelolaan wakaf agar mampu memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor pendidikan.
Program pelatihan dari International Center for Land Policy Studies and Training (ICLPST) bukan sekadar pendidikan kebijakan pertanahan dan pajak, melainkan perjalanan lintas budaya.
Dukungan tersebut sejalan dengan pandangan AHY mengenai perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia, terutama di kalangan pemuda.
Opsi penjemputan paksa maupun permintaan bantuan dari Kedutaan Besar untuk memeriksa Jurist di luar negeri belum dilakukan penyidik, saat ini.
MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dicekal ke luar negeri.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mendesak Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kembali Nadiem Makarim
Pencegahan terhadap Nadiem dilakukan sampai enam bulan ke depan. Tujuannya untuk memperlancar proses penyidikan.
Namun, saat ini, penyidik masih mendalami peran eks Mendikbudristek itu dalam kasus dugaan korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek ini.
BANK-bank yang mayoritas kepemilikan sahamnya oleh asing akan diwajibkan membangun pusat data di Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved