Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Nadiem Makarim Dicekal ke LN, Menteri Imipas: tak Wajib Diberi Tahu

Devi Harahap
29/6/2025 20:08
Nadiem Makarim Dicekal ke LN, Menteri Imipas: tak Wajib Diberi Tahu
mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi  Nadiem Makarim.(Susanto/MI)

MENTERI Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menanggapi pernyataan kuasa hukum mantan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim yang dicekal ke luar negeri. Pengacara Nadiem, Hotman Paris, menyebut kliennya belum diberi informasi terkait pencegahannya ke luar negeri. 

Agus menegaskan bahwa pihaknya telah mendapat mandat dari Kejaksaan Agung untuk menerapkan cegah tangkal Nadiem agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama pemeriksaan masih berlangsung. 

“Kita cekal (cegah-tangkal) sesuai permintaan dari APH (aparat penegak hukum),” kata Agus dalam keterangannya, Minggu (29/6).

Agus menegaskan pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memberitahukan kepada pihak-pihak yang dicekal Imigrasi, termasuk pihak kuasa hukum. 

“Nggak ada kewajiban kita untuk memberitahukan kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencegah Nadiem Makarim untuk bepergian ke luar negeri. Ia dicegah sampai 6 bulan ke depan.

“Iya (dicegah ke luar negeri). Sejak 19 Juni 2025 untuk enam bulan ke depan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar pada Jumat (27/6).

Harli mengatakan bahwa Nadiem Makarim dicegah ke luar negeri untuk memperlancar proses penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbud-Ristek pada 2019-2022.

Kasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, menanggapi kabar Kejagung mencegah kliennya bepergian ke luar negeri selama 6 bulan. Ia memastikan Nadiem Makarim belum diberi informasi mengenai pencegahan itu oleh Kejagung. (H-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indriyani Astuti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik