Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sudah diterapkan dalam 18 wilayah Indonesia belum berdampak signifikan. Pasalnya banyak pihak yang mengabaikan instruksi dalam ketentuan itu sehingga rantai penularan virus korona (covid-19) tetap tinggi.
"PSBB yang sudah diterapkan dalam 18 wilayah Indonesia belum maksimal. Secara umum belum terjadi efek kategori A, kategori sangat bagus yaitu efek yang secara grafik menunjukkan penurunan sangat drastis kasus baru," kata pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny Januar Ali dalam keterangan resmi, Sabtu (9/5).
Denny menuturkan risetnya ini berdasarkan data sekunder, dalam rentang awal Maret hingga 6 Mei 2020. Tiga sumber data yang digunakan: Data Gugus Tugas, Data Worldometer, dan data WHO. Metodologi riset kualitatif dengan kajian data sekunder tersebut.
Menurut dia, keberhasilan penanggulangan virus ini dengan kategori A atau istimewa, terjadi setidaknya pada empat negara yakni Korea Selatan, Jerman, Australia dan Selandia Baru. Dari grafik rentang satu sampai dua bulan, pada empat negara itu terlihat puncak pandemi ini sudah terlewati. Kasus baru menurun secara sangat drastis.
Baca juga: Ditawari Alat Kesehatan Mahal, Ganjar: Minggat Kamu
Selain itu, Denny menjabarkan terdapat empat tipologi dalam menilai PSBB. Pertama, tipologi A, kategori Istimewa. Wilayah yang masuk dalam tipologi ini adalah wilayah yang penambahan jumlah kasus baru pasca PSBB menurun secara drastis. Menurunnya kasus baru harian sangat tajam.
Tipologi B, kategori baik. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasus barunya mengalami penurunan secara gradual atau konsisten, namun tidak drastic pasca penerapan PSBB. Tipologi C, kategori cukup. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang penambahan kasusnya cenderung turun, namun belum konsisten. Masih terjadi kenaikan di waktu-waktu tertentu.
Terakhir, tipologi D atau kategori kurang. Wilayah yang masuk tipologi ini adalah wilayah yang jumlah penambahan kasus barunya tidak mengalami perubahan seperti masa pra PSBB, bahkan cenderung mengalami kenaikan di sejumlah waktu tertentu.
Denny memaparkan berdasarkan grafik PSBB di 18 wilayah, belum ada satupun wilayah yang saat ini menerapkan PSBB masuk ke dalam tipologi A, istimewa. Seperti grafik penambahan kasus di empat negara yaitu, Jerman, Selandia Baru, Korea Selatan, dan Australia, yang mengalami penurunan drastis.
"Di Indonesia tidak ada satupun wilayah yang datanya menunjukan penurunan kasus secara drastis," katanya.
Dalam tipologi B dari data yang diolah dan dianalisis LSi, kata dia, menunjukan bahwa terdapat empat wilayah yang masuk tipologi ini. Keempat wilayah tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kab Bogor, dan Kab. Bandung Barat.
Dalam tipologi C terdapat lima wilayah yang masuk tipologi ini yaitu antara lain yaitu Kota bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Tanggerang Selatan, dan Kabupaten Tanggerang. "Kemudian ada sembilan wilayah yang masuk ke dalam tipologi D yaitu Provinsi Sumatera Barat, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Pekanbaru, Kota Surabaya, Kota Banjarmasin dan Kota Tanggerang,"urainya.
Denny mengurai penyebab PSBB belum berdampak signifikan karena masih banyak kegiatan keagamaan, berdesak-desakan belanja di pasar hingga berkumpul tanpa social distancing. Kemudian komponen masyarakat dan pemerintah daerah masih banyak yang mengabaikan aturan main PSBB.
Pengusaha juga banyak yang mengabaikan protokol kesehatan sehingga aktivitas usaha tidak mendukung pemutusan infeksi virus ini. "Pemerintah daerah juga kurang mengawasi pelaksanaan PSBB itu. Sementara kesadaran masyarakat sendiri banyak yang belum tumbuh akan pentingnya social distancing dan aneka protokol kesehatan," paparnya.
Ia mengatakan pademi ini terlalu besar dan berat jika hanya diserahkan kepada pemerintah pusat saja atau kepada Gugus Tugas saja. Maka pemerintah daerah bersama dengan pemimpin masyarakat, ulama, bahkan ketua RT, para influencer, juga kepala rumah tangga harus lebih giat lagi menerapkan PSBB.
"Seluruh komponen masyarakat dan pemerintah daerah harus lebih maksimal menerapkan PSBB. Jika tidak, situasi ini akan memperpanjang masa pemulihan di Indonesia. Ini sekaligus memperburuk ekonomi Indonesia dengan seluruh konsekwensinya," jelasnya.
Saatnya para relawan terpanggil melakukan perannya masing masing. Para influencers sebagai misal dapat ikut berkampanye pentingnya protokol kesehatan: social distancing, masker, cuci tangan, dan ibadah di rumah saja.
Vaksin belum ditemukan. Satu satunya senjata yang kita punya adalah PSBB dan protokol kesehatan. Bersama kita targetkan, di bulan ini, Mei 2020, kasus baru terpapar covid- 19 harus menurun drastis. "Selesai lebaran, kita harap, perlahan kita mulai kembali kehidupan usaha kita, kantor kita, sekolah kita, agar ekonomi tidak merosot tajam. Namun ini hanya mungkin dilakukan jika kasus baru terpapar korona merosot dratis dan warga patuh dengan aneka protokol kesehatan," pungkasnya. (OL-4)
Kasus penyakit autoimun mengalami peningkatan setelah pandemi covid-19. Hal ini diungkapkan oleh seorang dokter spesialis penyakit dalam dan konsultan alergi imunologi
JUMLAH total kasus covid-19 di Jawa Barat, saat ini mencapai 427 kasus. Daerah dengan penjangkitan tertinggi ialah Kota Depok dengan 66 kasus, dan Kota Bandung sebanyak 63 kasus.
PEMERINTAH Kota Tasikmalaya terus berusaha melakukan antisipasi terkait lonjakan kasus Covid-19 yang kembali muncul di Jawa Barat.
Namun, pascapandemi kondisi perkembangan angka kemiskinan secara bertahap terus membaik.
Melalui Dinas Kesehatan, Kota Bandung kini memperkuat seluruh lini kesiapsiagaan demi melindungi warganya.
Masyarakat harus selalu waspada serta selalu menjaga pola hidup sehat bersih (PHBS).
“Saya ingin pesan-pesan di dalamnya bisa memotivasi yang nonton. Banyak sebenarnya yang bisa membuat kami tetap produktif dengan ada di rumah saja,” pungkasnya
AKSI kemanusiaan dilakukan The Jakmania Kebagusan dalam menyikapi pandemi covid-19.
262 perusahaan dengan 54.835 tenaga kerja itu merupakan perusahaan yang dilarang beroperasi selama PSBB, namun mendapatkan izin operasional dan mobilitas kegiatan industri Kemenperin
Wilayah Yang Sudah dan Akan Menerapkan PSBB
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved