Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KETUA Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yusnar Yusuf mempertanyakan pelonggaran izin bepergian karena dianggap bertolak belakang dengan fatwa yang telah dikeluarkan MUI.
Dalam fatwa MUI telah melarang umat untuk ke luar rumah demi memutus rantai virus korona atau covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Ini Fatwa MUI Tentang Ibadah di Tengah Korona
"Masyarakat menilai ini kontraproduktif, ini bisa membuat masalah yang nanti beranggapan pemerintah ini bagaimana sih? Kan pandangannya jadi negatif," ujar kata Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama MUI Yusnar Yusuf di Jakarta, Sabtu (9/5).
Baca juga: Ketua Komisi MUI Minta Ulama Awasi TKA
MUI juga meminta pemerintah untuk membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan yang membolehkan orang-orang tertentu pergi ke luar kota di tengah wabah virus korona. Peraturan itu tidak menjamin tidak adanya penyebaran baru, dan juga bertolak dengan fatwa MUI.
"Sementara kita ulama sudah diminta pemerintah yang di zona merah tidak boleh ke luar rumah, kita sudah buat fatwa tentang masalah itu, tahu-tahu Menhub membuka itu, seolah olah ini memberi kelonggaran," tutur Yusnar.
Baca juga: Matic Sebut Mourinho Benar-Benar tidak Suka Kalah
Yusnar mengatakan pelonggaran izin bepergian berpotensi memunculkan warga berkumpul. MUI menolak hal itu karena bisa membahayakan bangsa dan negara.
"Ini yang kita enggak mau, sementara umat sudah dilarang ke luar rumah, salat di rumah, kita sudah buat panduan bagaimana laksanakan salat Idulfitri di rumah masing-masing," ucap Yusnar.
Baca juga: Inggris Siap Terapkan Karantina 14 Hari Bagi Pendatang Asing
MUI mengeluarkan sikap itu menjawab permintaan ulama di 32 provinsi terkait dengan kebijakan pemerintah. Sikap ini bukan fatwa.
"Fatwa itu bisa dibuat atau musyawarah apabila sesuatu yang sangat penting sebagai memberikan pencerahan kepada umat. Itu memberikan masukan, bagaimana sikap MUI Pusat untuk menyikapi situasi ini," tegas Yusnar. (X-15)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved