Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengedarkan Surat Menteri PANRB B/435/M.SM.01.00/2020 yang berisikan untuk menunda pembukaan pendafataran sekolah kedinasan.
Pendaftaran yang sedianya akan dilaksanakan pada April 2020 rencananya akan diundur menjadi Juni 2020. Alasannya ialah menyesuaikan dengan kondisi pandemi covid-19 yang masih merebak.
Dari siaran pers yang diterima, Kamis (7/5), surat tersebut meminta Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan untuk membuka pendaftaran sekolah kedinasan terkait.
Sedangkan Kementerian Keuangan yang mengelola Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN memutuskan untuk tidak membuka pendaftaran untuk tahun ajaran 2020. Hal ini sesuai dengan surat dari Kementerian Keuangan dengan nomor S-75.1/MK.1/2020 tertanggal 23 Maret 2020.
Adapun rencana jadwal pendaftaran dan seleksi akan dibagi menjadi empat tahap. Pertama, pengumuman pendaftaran direncanakan dimulai pada 1 Juni 2020 yang dilanjutkan dengan proses pendaftaran di portal SSCASN-BKN pada tanggal 8 hingga 23 Juni 2020.
Baca juga : Gara-gara Covid-19, STAN Tidak Menerima Mahasiswa Baru Tahun Ini
Tahap ketiga yakni pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dijadwalkan terlaksana pada rentang bulan Juli 2020. Seleksi terakhir, yakni pelaksanaan seleksi lanjutan untuk kemudian diatur oleh masing-masing kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan.
Pelaksanaan seluruh kegiatan pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan ini akan tetap memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19. Sehingga, tahapan demi tahapan rangkaian ini diselenggarakan tetap dengan memperhatikan pedoman serta protokol pencegahan penyebaran covid-19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Jadwal kegiatan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan penyesuaian apabila terdapat perubahan kebijakan pemerintah tentang Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia," demikian petikan surat yang bertanggal 6 Mei 2020 itu.
Disamping itu, rencana kegiatan perkuliahan juga diatur oleh setiap kementerian lembaga pengelola untuk mengatur rencana kegiatan perkuliahan dengan terus memperhatikan perkembangan pemberlakuan atau perubahan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.
Dalam hal ini, kementerian dan lembaga pengelola sekolah kedinasan yang akan membuka pendaftaran tahun 2020 diminta untuk melaksanakan beberapa hal.
Pertama, penyiapan dokumen persyaratan pengumuman pendaftaran dan persiapan teknis portal resmi atau sistem pendaftaran terintegrasi bersama dengan BKN melalui SSCASN yang dilengkapi dengan Online Help Desk/Call Center.
Baca juga : Manajemen Sekolah Kunci Kesuksesan Belajar Jarak Jauh
Kedua, persiapan teknis penyelenggaraan SKD dan proses administrasi PNBP dengan BKN. Ketiga, persiapan pelaksanaan seleksi lanjutan dan hasil seleksi disampaikan kepada BKN.
Keempat, pengalokasian anggaran untuk proses pendaftaran, seleksi, dan kegiatan perkuliahan TA 2020 serta pelaksanakan proses pendaftaran, seleksi, dan kegiatan perkuliahan agar sesuai dengan Pedoman dan atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19. Yang terakhir, penyampaian kesiapan kegiatan kepada Kementerian PANRB sebelum pertengahan Mei 2020.
Dalam surat tersebut juga diberitahukan agar BKN segera melaksanakan persiapan teknis portal/sistem pendaftaran sekolah kedinasan (SSCASN) dan persiapan dokumen SOP tambahan serta koordinasi dengan panitia seleksi kementerian lembaga agar pelaksananaan SKD dan Seleksi Lanjutan sesuai dengan Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selanjutnya, BKN bersama-sama dengan Kementerian PANRB melakukan koordinasi dengan BNPB terkait dengan kesiapan pelaksanaan seleksi sekolah kedinasan sesuai dengan Pedoman dan atau Protokol Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun daftar sekolah kedinasan yang akan buka pendaftaran tahun ini bebrapa diantaranya ialah, Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Politeknik Sekolah Sandi Negara, Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Sekolah Tinggi Ilmu Statistik, Sekolah Tinggi Meteorologi-Klimatologi-Geofisika, dan 19 sekolah tinggi dibawah Kementerian Perhubungan. (OL-7)
Pengurus IDI, Iqbal Mochtar menilai bahwa kekhawatiran masyarakat terhadap vaksin berbasis Messenger Ribonucleic Acid (mRNA) untuk covid-19 merupakan hal yang wajar.
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
PEMERINTAH Amerika Serikat membekukan dana sebesar 500 juta dolar AS yang dialokasikan untuk proyek vaksin mRNA produksi produsen bioteknologi CureVac dan mitranya, Ginkgo Bioworks.
Stratus (XFG), varian COVID-19 baru yang kini dominan di Indonesia, masuk daftar VOM WHO. Simak 5 hal penting menurut Prof. Tjandra Yoga Aditama.
LAPORAN terbaru Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa covid-19 XFG atau covid-19 varian stratus menjadi varian yang paling dominan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved