Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
WAKIL Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan upaya merevisi pasal-pasal substantif dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Sebelumnya pihak pemerintah yang nampak ngotot agar revisi UU Sisdiknas diambil pemerintah .Kok malah masuk di Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Abdul Fikri Faqih melalui keterangan tertulis yang diterima hari ini.
Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat 10 pasal dalam UU Sisdiknas yang diubah dan dihapus pada draft RUU Cipta Kerja (omnibus law) yang diserahkan pemerintah kepada DPR.
Fikri meminta pemerintah konsisten pada kesepakatan awal, bahwa revisi UU Sisdiknas dibahas terpisah.
"Jadi kita belum.bisa.bahas pasal apa yang mau direvisi," tegas politisi PKS ini
Ia menjelaskan, dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020, revisi atas UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas merupakan Undang-undang tersendiri dan merupakan usulan pemerintah.
Baca juga : Buruh Nilai Keputusan Tunda Pembahasan Isu Ketenagakerjaan Tepat
“Keputusan ini disepakati oleh pemerintah sendiri yang dihadiri Menteri hukum & Ham dalam rapat dengan badan legislasi DPR RI saat penentuan Prolegnas,” ungkapnya.
Dia merujuk pada kesimpulan hasil rapat antara Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI serta pimpinan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD RI pada 16 Januari 2020.
Selain itu, dalam rapat-rapat penentuan prolegnas di Komisi X sebelumnya, Fikri mengungkap sebenarnya Komisi X DPR RI menginginkan agar revisi UU Sisdiknas tetap menjadi usulan DPR. “Masuk di prolegnas jangka Panjang, tapi tidak prioritas 2020,” tandasnya.
Akan tetapi, dalam rapat penentuan di Baleg tersebut, pemerintah yang mendesak agar revisi UU Sisdiknas tetap masuk di prioritas 2020, dengan pihak pemerintah sebagai pengusul.
“Kini, RUU Cipta Lapangan Kerja maupun Revisi UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, keduanya merupakan prolegnas, pembahasan mestinya di masing-masing Panja, jangan tumpang tindih,” pungkas Fikri
Ia menegaskan, tidak tepat pula DPR dan pemerintah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat negara dan masyarakat sedang fokus berjuang melawan pandemi Covid-19. (OL-7)
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan perlunya evaluasi pembinaan di tubuh TNI agar membangun hubungan senior-junior yang saling menghormati.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mendampingi Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja di BPPMHKP Makassar.
Namun kenyataannya, mereka yang mampu dan memiliki penghasilan tetap seperti ASN bahkan mereka yang secara kategori ekonomi mampu justru ikut menerima bansos.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menegaskan komitmennya mendukung industri kreatif nasional melalui regulasi yang lebih berpihak
Article 33 Indonesia memaparkan hasil analisis dan rangkaian diskusi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan terkait rencana revisi UU Sisdiknas.
Kelas Literasi Psikologi difasilitasi langsung oleh Head of Partnership Zurich Syariah Irvan Prasetyo, dengan materi yang berfokus pada pentingnya pengembangan kepercayaan diri.
Gedung Sekolah SD Mia Meambo dan SMP Mia Pande yang luas akan dijadikan pusat vokasi di daerah, seperti tempat kursus dan pelatihan.
KONSEP pembelajaran mendalam (deep learning) semakin populer seiring dengan perkembangan teknologi pemrosesan data dan kecerdasan mesin di era kecerdasan buatan dan revolusi industri 5.0.
SETIAP tahun, pemerintah memotret kualitas pendidikan melalui Asesmen Nasional.
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Data Informasi dan Teknologi (Pusdatin) turut ambil bagian dalam pameran teknologi terbesar di Asia Tenggara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved