Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih mempertanyakan upaya merevisi pasal-pasal substantif dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) dimasukan dalam Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
“Sebelumnya pihak pemerintah yang nampak ngotot agar revisi UU Sisdiknas diambil pemerintah .Kok malah masuk di Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Abdul Fikri Faqih melalui keterangan tertulis yang diterima hari ini.
Ia mengungkapkan, setidaknya terdapat 10 pasal dalam UU Sisdiknas yang diubah dan dihapus pada draft RUU Cipta Kerja (omnibus law) yang diserahkan pemerintah kepada DPR.
Fikri meminta pemerintah konsisten pada kesepakatan awal, bahwa revisi UU Sisdiknas dibahas terpisah.
"Jadi kita belum.bisa.bahas pasal apa yang mau direvisi," tegas politisi PKS ini
Ia menjelaskan, dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2020, revisi atas UU No.20 tahun 2003 tentang Sisdiknas merupakan Undang-undang tersendiri dan merupakan usulan pemerintah.
Baca juga : Buruh Nilai Keputusan Tunda Pembahasan Isu Ketenagakerjaan Tepat
“Keputusan ini disepakati oleh pemerintah sendiri yang dihadiri Menteri hukum & Ham dalam rapat dengan badan legislasi DPR RI saat penentuan Prolegnas,” ungkapnya.
Dia merujuk pada kesimpulan hasil rapat antara Badan Legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI serta pimpinan Panitia Perancangan Undang-Undang (PPUU) DPD RI pada 16 Januari 2020.
Selain itu, dalam rapat-rapat penentuan prolegnas di Komisi X sebelumnya, Fikri mengungkap sebenarnya Komisi X DPR RI menginginkan agar revisi UU Sisdiknas tetap menjadi usulan DPR. “Masuk di prolegnas jangka Panjang, tapi tidak prioritas 2020,” tandasnya.
Akan tetapi, dalam rapat penentuan di Baleg tersebut, pemerintah yang mendesak agar revisi UU Sisdiknas tetap masuk di prioritas 2020, dengan pihak pemerintah sebagai pengusul.
“Kini, RUU Cipta Lapangan Kerja maupun Revisi UU No.20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, keduanya merupakan prolegnas, pembahasan mestinya di masing-masing Panja, jangan tumpang tindih,” pungkas Fikri
Ia menegaskan, tidak tepat pula DPR dan pemerintah membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di saat negara dan masyarakat sedang fokus berjuang melawan pandemi Covid-19. (OL-7)
Lulus SMA, gadis itu melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia dan University of Groningen di Negeri Belanda.
Pentingnya posyandu harus mandiri, untuk memberikan contoh makanan tambahan kepada warga sebagai bagian dari edukasi.
Ayep Zaki meresmikan Jalan Pemukiman RW 01 Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Netralitas ASN menjadi salah satu hal yang terus diawasi pada konteks kepemiluan.
Terdapat dua opsi yang dipertimbangkan oleh Kementerian PUPR untuk menyelesaikan perbaikan Tol Bocimi.
Raden Ajeng Kartini, seorang Pahlawan Nasional Indonesia, memperjuangkan hak pendidikan, kesetaraan gender, dan hak-hak perempuan di masa penjajahan Belanda.
Agar anak-anak lebih semangat belajar, Bunda bisa memanfaatkan konten video pembelajaran yang dikemas menarik. Dengan cara itu, proses belajar menjadi lebih menyenangkan.
Hingga saat ini, melalui penjualan pakaian yang diproduksi oleh One Fine Sky bersama para dreamers atau kolaborator, telah berhasil mendonasikan 22.557 seragam
Program kuliah online bisa menjadi alternatif cara bagi para pekerja untuk meraih gelar sarjana. Seperti apa prosesnya?
Sedang memilih sekolah untuk si kecil? Idealnya, lokasinya jangan terlalu jauh dari rumah untuk mencegah kelelahan anak maupun orang tua.
Di tengah kondisi rakyat Indonesia yang membutuhkan protein untuk mengatasi stunting, potensi kekayaan harus dimanfaatkan optimal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved