Kementerian PPPA: Orangtua Pantau Penggunaan Internet Anak

Atalya Puspa
25/4/2020 11:45
Kementerian PPPA: Orangtua Pantau Penggunaan Internet Anak
Siswa mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di Pekanbaru, Riau, Kamis (16/4).(ANTARA/Rony Muharrman)

DEPUTI Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar mengungkapkan, selama menjalani belajar di rumah (BdR), orangtua harus senantiasa memantau penggunaan internet anak.

“Penggunaan internet, selain memiliki manfaat juga memiliki dampak negatif, seperti konten pornografi, kejahatan seksual dan eksploitasi terhadap anak, dan grooming," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (25/4). 

"Orang – orang yang tidak memiliki niat untuk melakukan hal negatif, dalam internet mereka bisa ditawarkan dengan pilihan yang mengarahkan mereka pada perbuatan negatif. Kita harus memaksimalkan peran keluarga untuk menghindari masalah baru tersebut ketika anak - anak kita lama berada di rumah,” tambahnya.

Baca juga: IDAI Ingatkan Imunisasi Anak Tetap Dilakukan Saat Wabah Covid-19

Nahar menambahkan, selain menghindarkan anak dari konten negatif di internet, orangtua sebisa mungkin mampu membuat aktivitas BdR menjadi lebih menyenangkan, dan bantu ajarkan anak-anak menyelesaikan tugas belajar.

“Jika anak mendapatkan tugas belajar yang berat, bantu ajarkan mereka untuk menyelesaikan tugas tersebut, namun jangan sampai keseluruhan tugas tersebut dikerjakan orangtua," tuturnya.

Oleh karenanya, harus ada komunikasi positif dan kesepakatan yang dibangun antara orangtua dengan anak. 

"Apapun kondisinya, semua instrumen pembelajaran bagi anak harus dapat dilakukan sebaik mungkin,” tutup Nahar. (A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya