Kasus Covid-19 Meluas, Komite II DPD Minta PSBB Dievaluasi

Mediaindonesia.com
24/4/2020 10:10
Kasus Covid-19 Meluas, Komite II DPD Minta PSBB Dievaluasi
Petugas memeriksa kendaraan yang melintasi Posko Check Point PSBB di Padang, Sumatera Barat.(Antara/Iggoy el Fitra)

KOMITE II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan menyampingkan karantina wilayah (lockdown).

Efektivitas PSBB perlu dikaji kembali mengingat kasus pasien covid-19 di Indonesia terus bertambah. “Kebijakan PSBB seharusnya tetap diikuti dengan kampanye social distancing maupun physical distancing. Sehingga, masyarakat tetap memiliki kesadaran untuk saling menjaga jarak,” ujar Ketua Komite II DPD RI, Yorrys Raweyai, dalam keterangan resmi, Jum’at (24/4).

Senator asal Papua itu menkankan penegak hukum harus mengantisipasi kenaikan angka kriminalitas. Berdasarkan evaluasi Polri, terjadi peningkatan angka kejahatan sebesar 11,8% selama penerapan PSBB di beberapa daerah.

Baca juga: Angka Kasus Covid-19 di Indonesia Diproyeksi Tembus Angka 50 Ribu

“Jenis kejahatan yang terjadi didominasi tindakan pencurian dengan sasaran minimarket,” pungkas Yorrys.

Lebih lanjut, dia mendesak BNPB untuk berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga (K/L) dalam mengatasi dampak sosial dan ekonomi pada seluruh lapisan masyarakat. “Utamanya masyarakat berpenghasilan rendah terkait penerapan PSBB,” ucapnya. 

Komite II DPD RI juga berharap penanganan dan pencegahan covid-19 dilakukan secara menyeluruh dari tingkat kabupaten/kota hingga perdesaan. Oleh karena itu, peran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan relawan desa harus saling bersinergi.

“Seluruh rantai koordinasi harus jelas. BNPB dan BPBD harus dapat memastikan seluruh relawan yang terjun ke masyarakat mempunyai pengetahuan. Terlebih, kebanyakan masyarakat yang tinggal di daerah perdesaan adalah kelompok umur yang rentan terhadap penyebaran virus,” tutur Yorrys.

Baca juga: Langgar PSBB, Tidak Ada Denda Untuk Perusahaan

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNPB, Doni Monardo, mengungkapkan rasio jumlah dokter dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini 1:1.300 orang. Sedangkan jumlah dokter spesialis paru sangat terbatas, sehingga hal ini menjadi permasalahan.

“Selain itu, rasio anggaran kesehatan dan jumlah rumah sakit yang tersebar di Indonesia masih sangat kecil,” terang Doni.

Doni menambahkan BNPB berupaya memaksimalkan tenaga relawan medis dan non-medis. “Relawan tingkat desa juga kami gerakkan, sehingga dapat menggerakkan edukasi dan sosialisasi,” katanya. Wilayah Indonesia bagian tengah dan timur, lanjut dia, memiliki keterbatasan dalam hal jumlah laboratorium dan alat kesehatan. Kapasitas laboratorium dan kemampuan regional untuk pemeriksaan massal di seluruh Indonesia masih perlu ditingkatkan.(OL-11)

 




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya