Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Meski Mudik Dilarang, Masih ada Potensi Pemudik Nekat

Hilda Julaika
21/4/2020 13:52
Meski Mudik Dilarang, Masih ada Potensi Pemudik Nekat
Penumpang membawa barang bawaan di Terminal Purabaya (Bungurasih), Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (3/7).(ANTARA)

KENDATI Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan pernyataan larangan mudik 2020 di masa pandemi Covid-19, namun potensi pemudik yang nekat masih ada. Terutama yang melalui sektor darat menggunakan jalan tikus.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Agus Taufik Mulyono. Untuk itu, pemerintah dinilai perlu melakukan mitigasi melalui perangkat hukum yang tegas.

Baca juga: Kemenag: 166 Ribu Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji

“Menghadapi yang nekat mudik ini ternyata perlu dipertegas aturannya. Saat semua jalan ditutup, pelayaran juga ditutup, termasuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) juga harus ditutup,” celetuknya melalui konferensi pers secara virtual di Jakarta, Selasa (21/4).

Memang, menurutnya, masyarakat yang berpotensi nekat mudik ini hanya sejumlah kecil. Namun, akan memberikan pengaruh yang luar biasa pada penularan Covid-19 mengingat karakteristik virus korona itu sendiri.

Ia menambahkan angka hasil survei sebanyak 56% masyarakat memutuskan untuk tidak akan mudik sangat luar biasa. Artinya ada 44% masyarakat yang harus dikelola dan mobilisasi untuk mudik harus diputus. Maka kompensasi pada operator transportasi umum dan BLT pada masyarakat harus segera didata dengan baik dan direalisasikan.

“Angka 56% sudah menunjukan angka luar biasa tinggal 44% yang harus kita kelola, mobilisasi harus kita putus. Saya rasa masyarakat menerima (keputusan larang mudik) hanya yang nekat memang jumlahnya kecil tapi memberikan pengaruh yang luar biasa,” jelasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya