Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Dampak Covid-19 Meluas, Nasib Pekerja Harus Diperhatikan

Mediaindonesia.com
29/3/2020 11:43
Dampak Covid-19 Meluas, Nasib Pekerja Harus Diperhatikan
Ilustrasi aktivitas buruh di pabrik pengolahan ikan.(Antara/Zabur Karuru)

PANDEMI virus korona (covid-19) memiliki dampak negatif terhadap keberlangsungan sektor industri.

Data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menunjukkan PHK di sektor perhotelan mencapai 20-35%. Sementara itu, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan suplai bahan baku dan suku cadang mesin industri garmen dari Tiongkok berhenti sejak Januari. Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, meminta pemerintah dan pengusaha memerhatikan nasib pekerja.

“Para pekerja di sektor industri adalah pejuang yang menggerakkan roda perekonomian. Tanpa mereka, industri akan ambruk. Saat covid-19 mewabah, pemerintah dan pengusaha harus lebih memperhatikan nasib pekerja,” ujar Netty dalam keterangan resmi, Minggu (29/3).

Baca juga: ILO Ramalkan Jutaan Orang Kehilangan Pekerjaan karena Covid-19

Menurut Netty, pekerja di sektor industri manufaktur termasuk kelompok rentan yang harus mendapatkan jaminan perlindungan. “Industri yang masih bertahan dan pengusaha tidak memungkinkan memberlakukan work from home, maka protokol pencegahan covid-19 harus paripurna. Tidak boleh main-main terkait keselamatan pekerja,” pungkas Netty.

Menurut Netty, wilayah industri padat karya seperti Jakarta, Bekasi, Bogor, Bandung, Karawang dan Cimahi, termasuk wilayah zona merah covid-19. Saat meninjau RS Gunung Jati, Cirebon, Netty turut mengapresiasi imbauan tanggap covid-19 yang diedarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terhadap sektor industry.

“Pengusaha benar-benar melaksanakan edaran Kemenaker terkait langkah tanggap covid-19. Pastikan bahwa pekerja yang tidak masuk karena terkatagori ODP, PDP atau positif covid-19, tetap mendapat upah penuh. Bahkan jika kondisi memburuk, industry bisa lakukan lockdown parsial,” tegasnya.

Baca juga: Pekerja Dukung Kebijakan WFH untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Mengingat dampak pandemi yang ditanggung pekerja, Netty meminta stimulus lain. Misalnya, keringanan pajak, penundaan tagihan listrik, penurunan suku bunga kredit pinjaman, hingga bantuan bahan pokok, diberikan kepada pekerja harian lepas dan juga masyarakat pra sejahtera.

Terkait potensi PHK, Netty meminta agar pengusaha berlaku adil dalam menyelesaikan skema PHK. Selain itu, Netty mengingatkan upaya penanganan covid-19 di kawasan industri harus diperhatikan banyak pihak. Mulai dari pengusaha, serikat buruh pemerintah daerah, hingga aparat keamanan.

“Semakin luas tersebar, semakin banyak korban berjatuhan. Maka semakin besar juga dampak biaya yang harus ditanggung. Saya berharap pemerintah daerah dapat membentuk gugus tugas mandiri penanganan covid-19 di lingkungan industri,” tutupnya.(OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya