Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 atau relokasi anggaran dalam rangka penanganan virus korona (covid-19).
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan, jumlah realokasi anggaran Kemendikbud untuk mendukung pencegahan covid-19 mencapai Rp 405 miliar. Jumlah ini juga telah disetujui oleh Komisi X DPR.
Mendikbud menjelaskan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama/program di lingkungan Kemendikbud.
"Ini adalah anggaran yang disisir dari efisiensi berbagai unit utama dan program. Anggaran seperti perjalanan dinas ataupun rakor-rakor dengan banyak orang yang tidak mungkin dilakukan di saat-saat seperti ini," terang Nadiem dalam pernyataan resmi, Jumat (27/3).
Adapun realokasi anggaran dilakukan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi Test Center Covid-19.
"Kita ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel per hari dan semua Rumah Sakit Pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada," ujarnya.
Realokasi anggaran juga dilakukan untuk menggerakkan relawan mahasiswa dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19.
"Terutama kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) serta tugas-tugas lainnya sesuai kebutuhan, kompetensi, dan kewenangan relawan yang dikoordinasikan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ungkap Nadiem.
Rencana realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dibagi menjadi empat kegiatan utama, yaitu edukasi Covid-19 dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar, peningkatan kapasitas dan kapabilitas Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp250 miliar, pelaksanaan 150.000 Rapid Test di lima Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp90 miliar, dan pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, triase (triage), pelacakan (tracking), dan pengujian testing dengan alokasi anggaran Rp5 miliar di Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang ditunjuk.
Daftar Rumah Sakit Pendidikan yang segera melakukan penanganan Covid-19 di antaranya tujuh RSP Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH), yaitu Universitas Airlangga, Universitas Diponegoro, Universitas Gadjah Mada, Universitas Hasanuddin, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, dan Universitas Sumatra Utara. Serta enam PTN Non-Badan Hukum, yaitu Universitas Andalas, Universitas Brawijaya, Universitas Mataram, Universitas Sebelas Maret, Universitas Tanjungpura, dan Universitas Udayana.
Adapun 13 Fakultas Kedokteran yang segera aktif mendukung penanganan Covid-19 yaitu Universitas Bengkulu, Universitas Jember, Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, Universitas Mulawarman, Universitas Palangkaraya, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Riau, Universitas Sriwijaya, Universitas Syiah Kuala, dan Universitas Tadulako.
"Secepat mungkin kalau bisa, Perguruan Tinggi yang memiliki Rumah Sakit Pendidikan dan fasilitas-fasilitas (lembaga pendidikan dan pelatihan) kita ubah untuk bisa mendukung penanganan Covid-19. Kita juga menyiapkan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMP) serta Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) untuk segera bisa menjadi ruang-ruang penampungan dan isolasi. Bisa menambah sekitar 11.000 pasien lagi," pungkasnya. (OL-2)
Saksi Sutanto ungkap peran dominan Jurist Tan dalam sidang korupsi pengadaan laptop Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim.
Dalam persidangan, terlihat juga istri Nadiem, Franka Franklin, serta ibunda Nadiem, Atika Algadrie, yang sudah hadir dan menyambut Nadiem sejak masuk ke ruang sidang.
KEMAMPUAN membaca bukan bawaan lahir. Otak manusia tidak dirancang untuk itu. Itu ialah penemuan budaya yang baru
Penulisan sejarah pun perlu melakukan analisis dan ditulis dengan kritis dan pemikiran yang terbuka.
Suap dan gratifikasi di sektor pendidikan biasanya terjadi karena adanya orang tua murid memaksakan anaknya masuk sekolah tertentu.
Harli menegaskan Kejagung belum menentukan tersangka dalam kasus ini. Perkaranya masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Saksi di sidang Tipikor ungkap Google raup Rp630 ribu per lisensi CDM dalam proyek Chromebook yang menjerat eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mengaku masih menjalani pemulihan kesehatan
Fajar Trio menilai munculnya narasi reinfeksi pascaoperasi yang dikeluhkan Nadiem akibat faktor higienitas tahanan merupakan pola lama dalam perkara korupsi besar.
Syarief meyakini masih banyak dugaan rasuah yang bisa dikembangkan dalam proyek tersebut. Persidangan diyakini akan mengungkap fakta baru.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved