Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggunakan aplikasi yang dikembangkan operator telekomunikasi untuk memantau pasien positif virus korona (Covid-19).
Aplikasi bernama Tracetogether akan terpasang pada telepon pintar milik pasien positif Covid-19. Dalam hal ini, untuk memberikan penanganan darurat terhadap pasien.
Melalui aplikasi tersebut, Kominfo dapat melakukan tracing, tracking, dan fencing. Serta, memberikan peringatan jika melewati lokasi isolasi dan dapat me-log pergerakan pasien positif dalam 14 hari ke belakang.
Baca juga: Jubir: Sebaran Covid-19 Didominasi di DKI Jakarta
"Aplikasi ini juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama. Berdasarkan hasil tracing dan tracking, nomor sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning agar segera menjalankan protokol ODP (Orang Dalam Pemantauan)," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, melalui telekonferensi, Kamis (26/3).
Hal tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Kominfo Nomor 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Covid-19 Melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika. "Penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi ini mendukung surveilans kesehatan, yang dilakukan sesuai regulasi,” jelas Johnny.
Penyelenggaraan surveilans terkait Covid-19 meliputi pengumpulan data, pengolahan data, analisis data dan diseminasi. Keputusan Menteri Kominfo juga menetapkan beberapa hal. Pertama, operator telekomunikasi diimbau menyediakan layanan telekomunikasi dan internet dengan kapasitas dan kualitas baik selama masa darurat.
Baca juga: Status Darurat Bencana Covid-19 Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
Di lain sisi, operator telekomunikasi diharapkan melakukan optimasi, operasional dan pemeliharaan (operation and maintenance) jaringan telekomunikasi. "Termasuk Base Transceiver Station (BTS), beserta alat dan perangkat telekomunikasi lain. Itu dengan tetap mematuhi kebijakan pemerintah terkait pembatasan interaksi dan menjaga jarak aman (physical distancing)," imbuhnya.
Selanjutnya, operator telekomunikasi juga diimbau menyediakan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah. "Keputusan Menteri ini bersifat khusus. Berlaku hanya untuk keadaan darurat wabah, sampai pemerintah menyatakan keadaan kondusif," tutur Johnny.
Johnny mengatakan pemerintah juga memonitor pergerakan orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data telepon pintar (Nomor HP/MSISD-Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number) berdasarkan data BTS. Peringatan dapat diberikan melalui pesan singkat.(OL-11)
Penambahan fitur di Strava ini merupakan bentuk respons langsung terhadap tingginya minat serta permintaan dari komunitas pengguna terhadap kelima aktivitas fisik tersebut.
Sebuah studi terhadap siswa di Indonesia mengungkapkan bahwa 75% responden merasa lebih termotivasi saat belajar melalui pendekatan gamifikasi.
Momentum Ramadan merupakan periode paling krusial bagi industri aplikasi gaya hidup Muslim.
Apple resmi merilis iOS 26.2.1. Cek apakah iPhone 13, 14, atau SE Anda masih kebagian update fitur AirTag 2 ini. Berikut daftar lengkap kompatibilitasnya.
Apple merilis iOS 26.2.1 dengan fokus utama dukungan AirTag 2 dan perbaikan bug aplikasi Wallet. Simak rincian lengkap pembaruannya di sini.
Bagi pengguna iPhone yang belum sempat melakukan update ke versi 26.2, pembaruan ini akan digabungkan (bundled) sehingga Anda langsung mendapatkan seluruh fitur baru.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved