Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Sekolah- Sekolah Sambut Baik Pembatalan UN 2020

Syarief Oebaidillah
26/3/2020 17:48
Sekolah- Sekolah Sambut Baik Pembatalan UN 2020
Pelaksanaan Ujian Naisonal Berbasis Komputer (UNBK).(MI/Ahmad Yakub)

KEBIJAKAN pemerintah melalui Presiden Jokowi dan Kemendikbud yang membatalkan pelaksanaan Ujian Nasional ( UN) tahun 2020 disambut baik para pimpinan kepala sekolah atau kepsek.

"Kami menyambut baik keputusan pembatalan UN 2020 .Kami percaya dan yakin ini adalah keputusan terbaik dalam suasana pandemi wabah Covid 19, " kata Kepsek SMA Al Azhar Kelapa Gading Jakarta, Sumanto saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (26/3).

Terkait penilaian kelulusan siswa dengan pembatalan UN, Sumanto mengusulkan agar kelulusan lebih mempertimbangkan sejumlah aspek yang mencakup pertama nilai raport siswa kelas X, XI dan kelas XII. Kedua, hasil Ujian Sekolah berupa teori maupun praktik.Ketiga , ,nilai sikap baik berupa sikap spiritual dan sikap sosial.

Dia meminta agar sekolah diberikan keleluasan dalam menentukan batas minimal kelulusan siswa.

Namun begitu, Sumanto menegaskan pihaknya akan mengacu pada petunjuk teknis ( juknis) yang akan dikeluarkan pemerintah.

"Kami akan menyesuaikan apapun kebijakan selanjutnya terkait dengan juknis dalam penentuan kelulusan siswa SMA," tegasnya.

Senada, Kepala SMA Lab School Cibubur Ali Chudori. mengatakan syarat lulus dari satuan pendidikan di sekolahnya akan mengikuti seluruh proses pembelajaran, memiliki nilai sikap minimal baik dan lulus ujian sekolah.

Ali menjelaskan bahwa SMA Labschool Cibubur telah menyelesaikan agenda pembelajaran sampai dengan pelaksanaan ujian sekolah. Dengan dibatalkannya UN menjadi tidak masalah karena UN tidak menentukan kelulusan.

Menurut Ali, waktu yang masih tersisa setelah dibatalkannya UN digunakan untuk persiapan siswnya ke Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN).

Sementara itu, Kepsek SMPN 52 Jakarta Heru Purnomo mengutarakan bagi sekolah negeri di DKI Jakarta masih menunggu ketentuan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Untuk tingkat SMP, ujian nasional sekolah belum dilaksanakan. Menurut Heru yang juga Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), jika jenjang SMP memiliki sarana atau fasilitas online bagi siswanya sehingga siswa memungkinkan mengerjakan soal ujian sekolah secara dalam jaringan atau daring.

"Mungkin saja kita lakukan secara daring.Namun untuk menentukan nilai kelulusan harus menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta," pungkasnya.

Terkait permintaan Komisi X DPR agar Kemendikbud segera menyusun petunjuk teknis namun hingga berita ini diturunkan Kabalitbang Kemendikbud Totok Suprayitno belum memberi jawaban. (Bay/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya