Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

UN Ditiadakan, Sekolah Diperbolehkan Gelar Ujian Daring

Andhika Prasetyo
24/3/2020 14:43
UN Ditiadakan, Sekolah Diperbolehkan Gelar Ujian Daring
Mendikbud Nadiem Makarim.(MI/SUSANTO)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan meskipun ujian nasional (UN) 2020 resmi ditiadakan, setiap sekolah masih bisa menggelar ujian secara mandiri. Namun dengan catatan, kegiatan tersebut tidak dilakukan secara tatap muka atau mengharuskan pelajar ke sekolah dan berkumpul di suatu ruangan. 

"Sekolah bisa melakukan ujian secara daring," tuturnya, Selasa (24/3).

Baca juga: Resmi, UN 2020 Ditiadakan

Jika sekolah mengalami kesulitan menerapkan hal tersebut, maka dapat dilakukan penilaian terhadap para pelajar dari hasil pembelajaran selama lima semester ke belakang.  "Opsi-opsi itu bisa ditentukan setiap sekolah," tutur Nadiem.

Ia menambahkan, hasil penilaian tersebut nantinya bisa menjadi bekal untuk penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran berikutnya.

"Sangat penting untuk diketahui bahwa pembatalan UN tidak boleh berdampak pada penerimaan peserta didik baru," jelasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya