Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Indonesia belum memutuskan menjadikan pandemi virus korona (Covid-19) sebagai darurat nasional seperti arahan Badan Kesehatan Dunia (WHO).
"Tanpa mengurangi tingkat kewaspadaan kita semua, Presiden juga memberikan apresiasi kepada banyak pihak termasuk pemerintah daerah melalui Kepala daerah yang banyak membuat rambu-rambu dan membuat protokol di daerah masing-masing untuk secara serius mencegah penyebaran virus korona," kata Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Deseminasi Informasi KSP Juri Ardiantoro dalam diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (14/3).
Baca juga: WHO Minta Jokowi Umumkan Darurat Nasional Akibat Covid-19
Termasuk, kata Juri, langkah-langkah bagaimana mengatasi jika virus ini mewabah atau menjangkiti warga di daerah-daerah yang bersangkutan. Artinya seluruh pihak, baik masyarakat maupun pemerintah termasuk pemerintah daerah ketika bekerja pada level yang tinggi untuk melakukan kewaspadaan terhadap wabah ini.
"Segera itu juga sudah pada level di mana kita semua mewaspadai tetapi untuk menjudge bahwa situasi ini sampai pada darurat, kita tunggu perkembangannya," sebutnya.
Baca juga: WHO Namakan Virus Korona Baru COVID-19
Dia menjelaskan, pemerintah telah menunjuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai koordinator gugus tugas percepatan penanganan. BNPB nantinya mengoordinasi seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dan seluruh resources yang diperlukan untuk secara maksimal bisa melakukan percepatan penanganan wabah ini.
"Jadi pada intinya adalah pemerintah ingin mengatakan kepada masyarakat, kita serius dan mampu serta punya sumber daya yang dimiliki untuk melakukan penanganan ini," sebutnya
Baca juga: Arab Saudi Hentikan Kunjungan Umrah, Garuda Cari Solusi
Terkait efektivitas, kata Juri, sebelumnya sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2019 tentang Peningkatan Kemampuan Dalam Mencegah, Mendeteksi, dan Merespons Wabah Penyakit, Pandemi Global, dan Kedaruratan Nuklir, Biologi, dan Kimia.
"Bisa ditangani melalui Inpres ini. Dan Inpres ini jelas menugaskan Kementerian lembaga dari Menko PMK, Kemenkes, Menko polhukam dan kementerian lain untuk bekerja menangani wabah ini. Jadi artinya pemerintah selama ini menganggap atau memandang kementerian lembaga yang ada bisa bekerja untuk secara fungsional seperti yang tadi misalnya apa istilahnya dari Komnas penanganan flu burung yang pernah ada pada masa sebelum," paparnya.
Kalau misalnya secara formal publik menuntut supaya ada kelembagaan yang formal dibentuk oleh pemerintah untuk mengintegrasikan seluruh koordinasi dan pengendalian penanganan virus covid-19, lanjut Juri, pemerintah membentuk Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 2020.
.
"Kalau kita lihat dari judul keppres itu penekanannya adalah pada percepatan percepatan penanganan covid-19. Karena memang selama ini mungkin banyak pihak juga mempertanyakan apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah jadi konteks percepatan itu sebetulnya ini menunjukkan apa yang sudah, apa selama ini sudah dilakukan, dan apa yang seharusnya pemerintah lakukan untuk melakukan penanganan terhadap wabah ini. Jadi keppres adalah formalisasi dari apa yang seharusnya pemerintah harus lakukan ke depan," kata Juri. (X-15)
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
AMERIKA Serikat keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) per Kamis 22 Januari 2026. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Presiden bernomor 14155 yang dirilis pada 20 Januari 2025.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama, mengatakan untuk penanggulangan kusta perlu diangkat sebagai prioritas nasional.
WHO menyatakan 500 juta perempuan di dunia terkena anemia. Yuk kenali dan ketahui cara mencegahnya.
Indonesia disebut telah mengambil langkah besar melalui pendekatan primary healthcare.
Penerapan konsep UPF secara kaku dan tanpa konteks dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan konseptual, menstigma produk pangan tradisional yang sejatinya bermanfaat.
Kesehatan mental pelajar semakin memprihatinkan. Data CDC dan WHO menunjukkan tingginya depresi, pikiran bunuh diri, dan kasus bullying pada remaja di sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved