Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPUTI IV Bidang Komunikasi Politik dan Deseminasi Informasi Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Juri Ardiantoro, mengatakan gugus tugas dalam Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang penanganan percepatan penanganan Covid-19 sebetulnya secara fungsional telah dilakukan pemerintah.
Penanganan tersebut dilakukan pemerintah melalui kementerian maupun lembaga yang secara fungsional menjalankan tugas-tugasnya terkait penanganan baik mulai dari pencegahan virus supaya tidak menyebar, menangani kasus suspect hingga upaya menekan terjadinya penyebaran virus tersebut.
"Dari sisi penanganan kesehatan Kementerian Kesehatan sudah bekerja sebagaimana mestinya dan kemudian dari dampak atau bagaimana mengantisipasi dampak dari penyebaran virus ini juga sudah dilakukan, bagaimana dampak wabah ini terhadap aspek ekonomi kemudian pariwisata, pendidikan, ini juga selama ini sudah sudah dilakukan secara ketat atau pemberlakuan protokol-protokol yang mestinya harus dilakukan pada aspek-aspek diluar Kesehatan, secara fungsional selama ini sudah sudah berlangsung," kata Juri dalam Diskusi Polemik yang digelar MNCTrijaya, dengan tema Bikin Korona Merana di Jakarta, Sabtu (14/3).
Juri menjelaskan, pada Jumat (13/30 secara formal pemerintah menunjuk BNPB sebagai koordinator gugus tugas percepatan Penanganan dan kemudian BNPB nantinya akan mengkoordinir seluruh kementerian dan lembaga yang terkait dan seluruh resources yang diperlukan untuk secara maksimal bisa melakukan percepatan penanganan wabah ini.
"Jadi pada intinya adalah pemerintah ingin mengatakan kepada masyarakat dan kita serius dan mampu serta punya sumber daya yang dimiliki untuk melakukan penanganan ini," sebut Juri
Terkait efektivitas, kata Juri, sebelum Keppres, ada Inpres tahun 2019 yang juga mengatur mengenai penanganan wabah, baik bencana non alam termasuk di dalamnya dikategorikan penyebaran atau penanganan wabah virus korona.
"Bisa ditangani melalui Inpres ini dan jelas menugaskan Kementerian lembaga dari Menko PMK, Kemenkes, Menko polhukam dan kementerian lain untuk bekerja menangani wabah ini jadi artinya pemerintah selama ini menganggap atau memandang Kementerian lembaga yang ada itu bisa bisa bekerja untuk secara fungsional seperti yang tadi misalnya apa istilahnya dari Komnas penanganan flu burung yang pernah ada pada masa sebelum," paparnya. (Fer/OL-09)
Kemenkumham Imigrasi sesuaikan jam layanan selama Ramadan 1447 H. Simak jadwal buka paspor, UKK, dan immigration lounge di seluruh Indonesia.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Gubernur Lemhannas TB Ace Hasan Syadzily membuka P3N Angkatan ke-27 dengan harapan melahirkan pemimpin nasional berintegritas dan berwawasan kebangsaan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved