Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Kesehatan memastikan semua pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap berjalan lancar setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihak penggugat terhadap penaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional oleh pemerintah.
"Kami pastikan bahwa pelayanan di semua faskes tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak terganggu dengan keputusan MA itu," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes M Subuh di Jakarta, kemarin.
Untuk mematuhi putusan MA tersebut, ujarnya, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, dan DJSN tentang implementasi keputusan MA itu. Namun, hingga saat ini Subuh mengaku Kemenkes belum mendapatkan salinan resmi keputusan MA tersebut. "Tapi kami sudah antisipasi apa yang bisa dilakukan, terutama kepastian pelayanan dapat berjalan," tandasnya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf juga mengungkapkan pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan MA. Namun, Iqbal memastikan pelayanan akan tetap berjalan lancar. Selain itu, masyarakat yang akan pindah kelas juga masih dipersilakan.
Putusan MA tersebut juga menjadi perhatian pihak BPJS Kesehatan di Kalimantan Tengah yang mengaku masih menunggu arahan dari kantor pusat. Kepala BPJS Kalteng Mohamad Mashur Ridwan menjelaskan pihaknya hingga saat ini belum dapat arahan terkait apa yang harus dilakukan di Kalteng. Mashur juga memastikan hingga saat ini di kantor yang dipimpinnya masih belum ada masyarakat yang menanyakan soal lebih bayar pascaputusan itu. (Ata/SS/AD/H-1)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved