Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dalam hal ini Kementerian Kesehatan memastikan semua pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap berjalan lancar setelah adanya putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan pihak penggugat terhadap penaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional oleh pemerintah.
"Kami pastikan bahwa pelayanan di semua faskes tetap berjalan sebagaimana mestinya sehingga tidak terganggu dengan keputusan MA itu," kata Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Kemenkes M Subuh di Jakarta, kemarin.
Untuk mematuhi putusan MA tersebut, ujarnya, Kemenkes akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan, dan DJSN tentang implementasi keputusan MA itu. Namun, hingga saat ini Subuh mengaku Kemenkes belum mendapatkan salinan resmi keputusan MA tersebut. "Tapi kami sudah antisipasi apa yang bisa dilakukan, terutama kepastian pelayanan dapat berjalan," tandasnya.
Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma'ruf juga mengungkapkan pihaknya belum menerima salinan resmi keputusan MA. Namun, Iqbal memastikan pelayanan akan tetap berjalan lancar. Selain itu, masyarakat yang akan pindah kelas juga masih dipersilakan.
Putusan MA tersebut juga menjadi perhatian pihak BPJS Kesehatan di Kalimantan Tengah yang mengaku masih menunggu arahan dari kantor pusat. Kepala BPJS Kalteng Mohamad Mashur Ridwan menjelaskan pihaknya hingga saat ini belum dapat arahan terkait apa yang harus dilakukan di Kalteng. Mashur juga memastikan hingga saat ini di kantor yang dipimpinnya masih belum ada masyarakat yang menanyakan soal lebih bayar pascaputusan itu. (Ata/SS/AD/H-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
MAYJEN TNI (Purn) Prihati Pujowaskito resmi menjabat Direktur Utama BPJS Kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina, berharap direktur yang baru berani membenahi pelayanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved