Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Kompartemen Jaminan Kesehatan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Daniel Wibowo menyatakan pihaknya menerima putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun demikian, Persi berharap keputusan MA tersebut tidak mengganggu kelancaran bayar kalim pelayanan dari BPJS Kesehatan kepada pihak RS.
"Sebagai pemberi layanan kami hanya berharap agar BPJS Kesehatan dengan dukungan pemerintah dapat memenuhi kewajiban pembayaran klaim tepat waktu, untuk menjaga sustainabilitas rumah sakit," kata Daniel kepada Media Indonesia, Kamis (12/3).
Daniel juga akan memaklumi, apabila nantinya pihak BPJS akan melakukan penghematan dengan menyesuaikan sejumlah layanan yang ada di RS mitra BPJS. Namun begitu, Daniel meminta agar koordinasi di lapangan dilakukan dengan baik, hingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Kami berharap agar rumah sakit jangan dibenturkan pada pasien peserta program JKN kalau ada pembatasan-pembatasan yang mungkin akan ditetapkan. Pihak rumah sakit tetap akan melayani sesuai standar dan tanpa fraud," bebernya.
Sampai saat ini, Daniel menyatakan BPJS Kesehatan telah membayar tunggakannya dari bulan Desember hingga Januari ke RS mitra BPJS.
Namun, Daniel belum bisa memastikan berapa sisa tunggakan BPJS Kesehatan kepada RS mitranya. Diketahui, dari 2019, BPJS Kesehatan melakukan carry over pembayaran tunggakan kepada RS mitra BPJS sebesar Rp14 triliun.
"Sampai saat ini rata-rata bulan layanan Desember sudah dibayarkan dan sebagian bulan Januari. Besaran tunggakan kami belum dapat update, dari BPJS Kesehatan," kata Daniel. (Ata/OL-09)
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved