Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Kompartemen Jaminan Kesehatan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Daniel Wibowo menyatakan pihaknya menerima putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun demikian, Persi berharap keputusan MA tersebut tidak mengganggu kelancaran bayar kalim pelayanan dari BPJS Kesehatan kepada pihak RS.
"Sebagai pemberi layanan kami hanya berharap agar BPJS Kesehatan dengan dukungan pemerintah dapat memenuhi kewajiban pembayaran klaim tepat waktu, untuk menjaga sustainabilitas rumah sakit," kata Daniel kepada Media Indonesia, Kamis (12/3).
Daniel juga akan memaklumi, apabila nantinya pihak BPJS akan melakukan penghematan dengan menyesuaikan sejumlah layanan yang ada di RS mitra BPJS. Namun begitu, Daniel meminta agar koordinasi di lapangan dilakukan dengan baik, hingga tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
"Kami berharap agar rumah sakit jangan dibenturkan pada pasien peserta program JKN kalau ada pembatasan-pembatasan yang mungkin akan ditetapkan. Pihak rumah sakit tetap akan melayani sesuai standar dan tanpa fraud," bebernya.
Sampai saat ini, Daniel menyatakan BPJS Kesehatan telah membayar tunggakannya dari bulan Desember hingga Januari ke RS mitra BPJS.
Namun, Daniel belum bisa memastikan berapa sisa tunggakan BPJS Kesehatan kepada RS mitranya. Diketahui, dari 2019, BPJS Kesehatan melakukan carry over pembayaran tunggakan kepada RS mitra BPJS sebesar Rp14 triliun.
"Sampai saat ini rata-rata bulan layanan Desember sudah dibayarkan dan sebagian bulan Januari. Besaran tunggakan kami belum dapat update, dari BPJS Kesehatan," kata Daniel. (Ata/OL-09)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved