Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ratusan Rekening Dana BOS Bermasalah Divalidasi Ulang

Atikah Ishmah Winahyu
06/3/2020 14:41
Ratusan Rekening Dana BOS Bermasalah Divalidasi Ulang
Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis R. Luddin(MI/Susanto)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan menangani ratusan rekening bermasalah dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan melakukan validasi ulang. Pihak sekolah diminta untuk tidak terlena dan membuat perencanaan alokasi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Kasus rekening dana BOS bermasalah ini mencuat saat Kemendikbud hendak menyalurkan dana langsung ke rekening sekolah, tidak lagi melalui rekening kas umum daerah (RKUD) seperti tahun-tahun sebelumnya. Dari situ ditemukan ratusan rekening bermasalah milik sekolah penerima dana BOS 2019. Ada kemungkinan pada tahun-tahun sebelumnya hal itu terjadi.

Ratusan rekening sekolah tersebut di antaranya belum melakukan pembaruan (update), terdeteksi ganda, tidak valid karena tidak aktif/tutup, atau tidak dikenal bank.

Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis R Luddin saat dikonfirmasi kemarin mengatakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya akan memeriksa langsung ke sekolah-sekolah yang rekeningnya dinilai bermasalah.

Selain itu, Kemendikbud juga akan mevalidasi ulang untuk memastikan bahwa rekening tempat penyaluran dana benar-benar atas nama sekolah. "Jika ada rekening yang tidak valid atau bukan atas nama sekolah, kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk dihentikan penyalurannya sampai rekening benar-benar valid," tegas Muchlis.

Muchlis menambahkan untuk menuntaskan masalah tersebut diperlukan koordinasi guna verifikasi validitas rekening dengan pihak bank penyalur, sekolah penerima, pusat data, dan informasi Kemendikbud, serta Ditjen Paud Dikdasmen sebagai penanggung jawab program BOS.

Terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyebut jajarannya sudah turun mengawasi pencairan BOS maupun BOP sejak Oktober tahun lalu dengan mengambil sampel di beberapa sekolah. "Kami sampel untuk SD, SMP, SMA/SMK langkah mitigasi dalam pengawasan dari BPK. BPK ada mencatat permasalahan dalam BOS dan BOP," ujar Michael.

Dijelaskan, dalam perbaikan untuk laporan penggunaan dana BOS diawali dengan perbaikan mekanisme belanja sekolah serta pencatatan asetnya. "Sebelumnya pencatatan aset diserahkan semua ke dinas," ujarnya. Diharapkan dengan perbaikan ini segala kekurangan dalam laporan serta penggunaan dana bisa diminimalisasi.

 

Jangan terlena

Dalam menanggapi model baru penyaluran dana BOS yang langsung dikirim ke rekening sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Palu, Sulawesi Tengah, Ansyar Sutiadi, mengimbau agar seluruh sekolah memanfaatkan dana bos dengan baik. "Mereka sudah memiliki petunjuk teknis penggunaannya. Meski begitu kami tetap imbau agar sekolah jangan sampai terlena yang akhirnya berurusan dengan kepolisian," ujarnya, kemarin.

Sementara itu, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan pengawasan dana BOS mesti dilakukan dengan ketat di segala arah. "Di dalam dilakukan internal audit. Dari luar, bisa diawasi dengan memanfaatkan media sosial."(Put/DW/RF/TB/BB/Bay/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya