Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan berjanji akan menangani ratusan rekening bermasalah dana bantuan operasional sekolah (BOS) dengan melakukan validasi ulang. Pihak sekolah diminta untuk tidak terlena dan membuat perencanaan alokasi yang sesuai dengan kebutuhan sekolah.
Kasus rekening dana BOS bermasalah ini mencuat saat Kemendikbud hendak menyalurkan dana langsung ke rekening sekolah, tidak lagi melalui rekening kas umum daerah (RKUD) seperti tahun-tahun sebelumnya. Dari situ ditemukan ratusan rekening bermasalah milik sekolah penerima dana BOS 2019. Ada kemungkinan pada tahun-tahun sebelumnya hal itu terjadi.
Ratusan rekening sekolah tersebut di antaranya belum melakukan pembaruan (update), terdeteksi ganda, tidak valid karena tidak aktif/tutup, atau tidak dikenal bank.
Inspektur Jenderal Kemendikbud Muchlis R Luddin saat dikonfirmasi kemarin mengatakan untuk menyelesaikan persoalan tersebut pihaknya akan memeriksa langsung ke sekolah-sekolah yang rekeningnya dinilai bermasalah.
Selain itu, Kemendikbud juga akan mevalidasi ulang untuk memastikan bahwa rekening tempat penyaluran dana benar-benar atas nama sekolah. "Jika ada rekening yang tidak valid atau bukan atas nama sekolah, kita akan usulkan ke Kementerian Keuangan untuk dihentikan penyalurannya sampai rekening benar-benar valid," tegas Muchlis.
Muchlis menambahkan untuk menuntaskan masalah tersebut diperlukan koordinasi guna verifikasi validitas rekening dengan pihak bank penyalur, sekolah penerima, pusat data, dan informasi Kemendikbud, serta Ditjen Paud Dikdasmen sebagai penanggung jawab program BOS.
Terpisah, Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyebut jajarannya sudah turun mengawasi pencairan BOS maupun BOP sejak Oktober tahun lalu dengan mengambil sampel di beberapa sekolah. "Kami sampel untuk SD, SMP, SMA/SMK langkah mitigasi dalam pengawasan dari BPK. BPK ada mencatat permasalahan dalam BOS dan BOP," ujar Michael.
Dijelaskan, dalam perbaikan untuk laporan penggunaan dana BOS diawali dengan perbaikan mekanisme belanja sekolah serta pencatatan asetnya. "Sebelumnya pencatatan aset diserahkan semua ke dinas," ujarnya. Diharapkan dengan perbaikan ini segala kekurangan dalam laporan serta penggunaan dana bisa diminimalisasi.
Jangan terlena
Dalam menanggapi model baru penyaluran dana BOS yang langsung dikirim ke rekening sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Palu, Sulawesi Tengah, Ansyar Sutiadi, mengimbau agar seluruh sekolah memanfaatkan dana bos dengan baik. "Mereka sudah memiliki petunjuk teknis penggunaannya. Meski begitu kami tetap imbau agar sekolah jangan sampai terlena yang akhirnya berurusan dengan kepolisian," ujarnya, kemarin.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan pengawasan dana BOS mesti dilakukan dengan ketat di segala arah. "Di dalam dilakukan internal audit. Dari luar, bisa diawasi dengan memanfaatkan media sosial."(Put/DW/RF/TB/BB/Bay/H-1)
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved