Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Hari Ini, Undip akan Beri Gelar Honoris Causa untuk Puan Maharani

Rifaldi Putra Irianto
14/2/2020 08:35
Hari Ini, Undip akan Beri Gelar Honoris Causa untuk Puan Maharani
Ketua DPR Puan Maharani(MI/Susanto)

UNIVERSITAS Diponegoro (Undip) akan melangsungkan upacara akademik Penganuggrahan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani, hari ini, Jumat (14/2).

Puan merupakan tokoh ke-13 yang menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Diponegoro.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (PMK) era Kabinet Kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla itu meraih gelar Doktor Honoris Causa pada bidang Kebudayaan dan Kebijakan Pembangunan Nasional.

Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama mengatakan penghargaan yang diberikan itu bukan penghargaan yang main-main.

Baca juga: Mahasiswa UBL Kampanyekan soal Iklim Lewat Kompetisi Vlog

"Selama 63 tahun Universitas Diponegoro berdiri, baru 13 orang yang menerima gelar Doktor Honoris Causa. Dan untuk mendapatkan gelar tersebut, prosesnya lumayan panjang," ucap Yos, di Semarang, Kamis (13/2) malam.

Ia menjelaskan, ada sejumlah proses tahapan yang harus dilakukan untuk akhirnya dirinya dapat menandatangani surat keputusan penyerahan gelar Doktor Honoris Causa kepada Puan Maharani.

"Sejumlah review dilakukan oleh tim, mulai dari review di tingkat fakultas pengusul. Setelah proses di fakultas, masuk ke Senat kampus prosesnya bukan seminggu atau dua minggu tapi lama. Di sana dinilai lagi, di-review lagi, alhamdulillah kemudian naik untuk memperoleh persetujuan Senat Akademik yang anggotanya sebagian besar merupakan guru-guru besar," tuturnya.

"Dan dari tahap persetujuan itu, hampir tidak ada satu pun yang tidak setuju. Ini menandakan memang ibu Puan Maharani memenuhi kapasitas dan kapabilitas mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa," sambungnya.

Menurut Yos, Puan sudah memenuhi prasyarat untuk memperoleh gelar Doktor Honoris Causa, yakni memiliki peran besar dalam kebijakan penyusunan sejumlah produk hukum. Antara lain Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan Indonesia dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2015 tentang Peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial.

Selain itu, Puan juga direkomendasikan oleh banyak pihak, di antaranya Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud MD, dan Budayawan Mohammad Sobary. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya