Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat dukungan dari sejumlah stakeholders untuk melakukan diskresi terhadap polemik kenaikan iuran kelas III. Diskresi ini merujuk pada keputusan rapat BPJS Kesehatan dengan Komisi IX DPR RI untuk tidak menaikkan iuran kelas III BPJS Kesehatan.
Berkaitan dengan itu, Komisi IX akan mengadakan rapat gabungan dengan sejumlah stakeholder untuk membahas terkait diskresi tersebut.
"Kemarin, Komisi IX telah mengadakan rapat membahas BPJS Kesehatan. Hasilnya akan ada rapat gabungan dulu pekan depan," kata Anggota DPR Komisi IX dari fraksi PKS Kurniasih Mufidayati kepada Media Indonesia, Rabu (12/2).
Baca juga: IPI Meminta BPJS Kesehatan Digabung dengan BPOM
Adapun, Kurniasih menyebut rapat gabungan tersebut akan dihadiri oleh sejumlah pihak, antara lain Komisi II, Komisi VIII, Komisi IX, Komisi XI, Bappenas, Kementerian Sosial, BPJS Keseharan, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Kurniasih menyatakan, dalam rapat tersebut nantinya Komisi IX akan tetap memperjuangakan agar iuran kelas III mandiri JKN-KIS tidak dinaikkan.
"Komisi IX tetap akan memperjuangkan hasil kesepakatan Komisi dengan pemerintah," tuturnya.(OL-5)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved