Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah Dinilai Belum Efektif

Ihfa Firdausya
09/2/2020 16:22
Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah Dinilai Belum Efektif
Pekerja melakukan perbaikan gedung sekolah yang rusak di SDN Samudrajaya 04, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.(Antara/Risky Andrianto)

UNTUK meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efektifitas Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekolah dengan dana bersumber dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyediakan sistem informasi elektronik.  

Sistem yang dapat digunakan sekolah untuk melaksanakan PBJ secara daring, diberi nama Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Koordinator Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai sistem tersebut belum cukup efektif dalam pengawasan PBJ di sekolah. Menurutnya, belum semua sekolah menerapkan SIPLah. Pun, banyak sekolah yang belum bisa menggunakan sistem tersebut.

"Banyak masalah teknis. Misalnya passwordnya ternyata salah, kemudian log in gak berhasil, sistemnya eror, segala macam," ungkap Ubaid saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (9/2).

Baca juga: Kemendikbud: Platform SIPLah Jaga Akuntabilitas dan Transparansi

Selain itu, pengeloalaan dana BOS yang dilaporkan dalam platform tersebut merupakan laporan yang belum diaudit. Dia memandang masyarakat sekolah, termasuk guru dan orang tua siswa, tidak mengetahui pengeloalaan dana BOS. Kondisi ini membuat dana BOS rentan terhadap penyelewengan dan penggelapan.

"Masyarakat sekolahnya tidak dibangun dengan bersama. Apa sebenarnya dana BOS itu dan apakah ini hanya urusan kepala sekolah dan bendahara saja?" pungkasnya.

"Saya melihat belum ada upaya yang cukup serius dari pemerintah untuk capacity building. Tidak hanya bagi guru, tapi juga masyarakat sekolah. Di situ ada orang tua, ada wali murid, ada masyarakat sekolah, guru-guru dan tenaga kependidikan lain yang di luar petugas BOS," jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana melakukan transfer langsung dana BOS ke sekolah tanpa melalui pemerintah daerah. Menurut Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, opsi tersebut dilakukan untuk mencegah keterlambatan pencairan dana BOS dari kabupaten atau kota.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya