Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

BSNP Revisi Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional 2020

Atikah Ishmah Winahyu
21/1/2020 13:52
BSNP Revisi Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional 2020
Sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di SMP N 2 Sukaraja, Bogor, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

BADAN Standar Nasional Pendidikan (BSNP) merevisi prosedur operasi standar (POS) ujian nasional (UN) 2020. Langkah ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional.

Ketua BSNP Abdul Mu’ti mengatakan, dengan ini peraturan BSNP Nomor 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN Tahun Pelajaran 2019/2020 tidak berlaku lagi dan digantikan dengan Peraturan BSNP Nomor 0053/P/BSNP/I/2020.

“Sebenarnya perubahan yang mendasar itu lebih banyak terkait dengan perubahan Nomenlaktur di Kemendikbud. Kalau secara substantif penyelenggaran ujian 2020 ini dengan POS yang baru tidak ada perubahan yang sangat mendasar dengan sebelumnya,” terang Abdul saat ditemui usai jumpa pers revisi POS UN 2020 di kantor BSNP, Jakarta Selatan, Selasa (21/1).

Abdul menambahkan, tidak ada perubahan pada sistem dan jadwal pelaksanaan UN 2020. Sistem pelaksanaan masih menggunakan dua moda yakni ujian nasional berbasis komputer (UNBK) dan ujian nasional yang menggunakan kertas dan pensil (UNKP).

“Berdasarkan data tahun sebelumnya, sebenarnya sebagian besar penyelenggaraan dan pelaksanaan ujian nasional itu sudah berbasis komputer dan tahun ini kita dorong supaya lebih meningkat lagi," ujar Abdul.

"Maka kalau ada satuan pendidikan yang menyelenggarakan UN berbasis kertas dan pensil harus mengajukan secara tertulis kepada BSNP atau nanti kemudian bisa diberikan penetapannya setelah kita menilai dan melihat alasan-alasannya serta kemudian kita kaitkan itu juga dengan berbagai hal menyangkut keputusan Dinas Pendidikan terkait,” terangnya.

Sekretaris BSNP Arifin Junaidi menambahkan, kesiapan sekolah untuk menjalani UNBK 2020 sudah hamper 100%. Sedangkan yang mengajukan UNKP berasal dari pendidikan kesetaraan dan pada umumnya mengajukan di lembaga permasyarakatan.

“Sampai sejauh ini belum ada sekolah yang mengajukan untuk melaksanakan UNKP. Jadi UNBK sudah siap sekolah-sekolah dan UNKP pengajuan dispensasi untuk UNKP hanya dari pendidikan kesetaraan,” tuturnya. (Aiw/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya