Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meneruskan subsidi bagi peserta kelas II Jaminas Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Sudah dinyatakan dalam UUD 1945 bahwa kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Itu sudah seharusnya tanggung jawab negara," kata Ribka Tjiptaning Proletariyati, anggota Komisi IX DPR RI saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).
Ribka menegaskan, usulan DPR itu harus segera dibawa di rapat kabinet, bile memang mash ada ketidaksepahaman dari berbagai pemangku kepentingan. Pasalnya, JKN-KIS hukan hanya tanggung jawab BPJS semata.
"Makanya saya bilang, harus dibahas di rapat kabinet. Kemensos sebagai pemegang data, Kemenkeu yang punya anggaran, BPJS operator, itu harus dibahas di rapat kabinet. Kalau memang perlu ubah regulasi, ya lakukan. Apa yang enggak bisa buat rakyat kecil?" tanyanya.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Kehabisan Solusi
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Menurutnya, pilihan pemberian subsidi bagi peserta kelas III JKN-KIS merupakan keputusan bulat dari Komisi IX DPR RI.
Dirinya menyayangkan apabila BPJS Kesehatan tidak dapat melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh Komisi IX beberapa waktu lalu.
"Kalau tetap naik dan gak ada solusi apapun, komisi IX gak usah rapat lagi dengan Kemenkes dan BPJS sampai hasil kesepakatan kita dipenuhi. Kelas III mandiri gak naik. Itu sikap bulat dari kami. Titik!" tegasnya. (OL-7)
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved