Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meneruskan subsidi bagi peserta kelas II Jaminas Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Sudah dinyatakan dalam UUD 1945 bahwa kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Itu sudah seharusnya tanggung jawab negara," kata Ribka Tjiptaning Proletariyati, anggota Komisi IX DPR RI saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).
Ribka menegaskan, usulan DPR itu harus segera dibawa di rapat kabinet, bile memang mash ada ketidaksepahaman dari berbagai pemangku kepentingan. Pasalnya, JKN-KIS hukan hanya tanggung jawab BPJS semata.
"Makanya saya bilang, harus dibahas di rapat kabinet. Kemensos sebagai pemegang data, Kemenkeu yang punya anggaran, BPJS operator, itu harus dibahas di rapat kabinet. Kalau memang perlu ubah regulasi, ya lakukan. Apa yang enggak bisa buat rakyat kecil?" tanyanya.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Kehabisan Solusi
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Menurutnya, pilihan pemberian subsidi bagi peserta kelas III JKN-KIS merupakan keputusan bulat dari Komisi IX DPR RI.
Dirinya menyayangkan apabila BPJS Kesehatan tidak dapat melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh Komisi IX beberapa waktu lalu.
"Kalau tetap naik dan gak ada solusi apapun, komisi IX gak usah rapat lagi dengan Kemenkes dan BPJS sampai hasil kesepakatan kita dipenuhi. Kelas III mandiri gak naik. Itu sikap bulat dari kami. Titik!" tegasnya. (OL-7)
SEJUMLAH opsi dukungan disiapkan untuk membantu pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Wonosobo, Jawa Tengah, yang kepesertaannya dinonaktifkan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti beban biaya visum bagi korban kekerasan akibat aturan baru BPJS Kesehatan. Ia mendesak kemudahan akses keadilan.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan periode 2026-2031, Mayjen TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, MMRS kini memimpin salah satu lembaga dengan kelolaan dana terbesar di Indonesia.
TONGKAT estafet kepemimpinan BPJS Kesehatan resmi berpindah.
MAYJEN TNI (Purn) dr. Prihati Pujowaskito resmi dilantik sebagai Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan periode 2026-2031.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved