Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
DPR RI mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meneruskan subsidi bagi peserta kelas II Jaminas Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Sudah dinyatakan dalam UUD 1945 bahwa kesehatan masyarakat merupakan tanggung jawab negara. Itu sudah seharusnya tanggung jawab negara," kata Ribka Tjiptaning Proletariyati, anggota Komisi IX DPR RI saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/1).
Ribka menegaskan, usulan DPR itu harus segera dibawa di rapat kabinet, bile memang mash ada ketidaksepahaman dari berbagai pemangku kepentingan. Pasalnya, JKN-KIS hukan hanya tanggung jawab BPJS semata.
"Makanya saya bilang, harus dibahas di rapat kabinet. Kemensos sebagai pemegang data, Kemenkeu yang punya anggaran, BPJS operator, itu harus dibahas di rapat kabinet. Kalau memang perlu ubah regulasi, ya lakukan. Apa yang enggak bisa buat rakyat kecil?" tanyanya.
Baca juga : Iuran BPJS Kesehatan Naik, Menkes Kehabisan Solusi
Hal senada diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh. Menurutnya, pilihan pemberian subsidi bagi peserta kelas III JKN-KIS merupakan keputusan bulat dari Komisi IX DPR RI.
Dirinya menyayangkan apabila BPJS Kesehatan tidak dapat melaksanakan keputusan yang telah diambil oleh Komisi IX beberapa waktu lalu.
"Kalau tetap naik dan gak ada solusi apapun, komisi IX gak usah rapat lagi dengan Kemenkes dan BPJS sampai hasil kesepakatan kita dipenuhi. Kelas III mandiri gak naik. Itu sikap bulat dari kami. Titik!" tegasnya. (OL-7)
Pipri hanya diperbolehkan menangani dan melayani pasien di Poli Swasta Kencana RSCM. Di poli ini, pasien hanya bisa membayar mandiri sebesar minimal Rp4 juta untuk pemeriksaan echo jantung
Ketersediaan obat yang sesuai kebutuhan medis semua penyakit yang ada di Indonesia juga menjadi harapan utama bagi kesembuhan para pasien.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah mengatakan pihaknya memiliki berbagai strategi agar menurunkan atau menghilangkan potensi defisit JKN.
DIREKTUR SDM dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal Abdullah, mengatakan, upaya untuk meningkatkan layanan BPJS Kesehatan tidak bisa jika hanya mengandalkan teknologi.
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan pentingnya meningkatkan literasi jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Layanan BPJS Kesehatan Keliling di Ternate
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved