Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengaku tidak memiliki solusi terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan kelas III mandiri. Dia mengungkapkan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI.
"Jadi, saya lebih baik jantan mengakui bahwa tidak memberi solusi, kalau memang permasalahan tidak bisa dilaksanakan dan juga transparansi tidak bisa dikerjakan," kata Terawan di ruang rapat Komisi IX DPR RI, Senin (20/1).
Sebelumnya dalam RDP di Komisi IX DPR pada Desember lalu, Komisi IX menyetujui usulan Terawan untuk meringankan beban kenaikan iuran JKN-KIS kelas III mandiri. Skema tersebut dengan memberikan subsidi kepada peserta kelas III, yang diambil dari surplus iuran peserta PBI APBD.
Namun, rekomendasi tersebut tidak lantas dijalankan. Setelah dilakukan kajian oleh BPJS, skema itu disinyalir dapat melanggar ketentuan hukum.
Baca juga: Publik Keluhkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
"Kalau dengan kenaikan yang sudah disepakati dan tidak dijalani, saya juga kecewa. Saya kan yang mengusulkan, masa saya khianati. Tapi saya tidak punya kendali," tuturnya.
Terawan mengaku pihaknya tidak memiliki wewenang terkait regulasi operasional BPJS. Dirinya hanya dapat memberikan sejumlah rekomendasi, untuk kemudian dieksekusi BPJS Kesehatan dan lementerian terkait.
"Anggaran PBI di Kemenkes hanya lewat, dan pertanggungjawaban digunakan berapa, saya tidak mendapatkan laporan yang baik karena itu digunakan ituk apa? Kalau defisit ya defisit berapa?" tanyanya.
Dirinya berharap permasalahan dalam tubuh BPJS Kesehatan dapat segera teratasi, khususnya pemberian subsidi bagi kelas III Mandiri. Apabila dibutuhkan revisi peraturan yang menghambat, dirinya mendukung hal tersebut.
"Tidak ada pemaksaan atau kendali untuk menuruti rekomendasi. Itu memang enggak ada. Tapi kalau misal harus ada revisi, ya kalau bisa lebih baik kenapa tidak," tandasnya.(OL-11)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved