Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
KETIDAKSIAPAN mental menjadi penyebab tingginya angka perceraian di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Ketidaksiapan itu yang membuat akhirnya pasangan suami istri tidak bisa mengatasi berbagai masalah di rumah tangga, termasuk masalah ekonomi.
Humas Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Indrmayu, Engkun Kurniati, menjelaskan jika sepanjang 2019 lalu jumlah kasus perceraian yang
diajukan mencapai 9.822 kasus.
''Dari jumlah tersebut, pengajuan yang diputuskan oleh hakim sudah mencapai 9.801 kasus,'' ungkap Engkun, kemarin.
Dari 9.801 kasus perceraian yang diputus sepanjang 2019 itu, sebanyak 6.046 kasus merupakan cerai gugat atau yang diajukan pihak
istri. Sedangkan sisanya yang mencapai 2.301 kasus, merupakan cerai talak atau yang diajukan pihak suami.
Diakui Engkun, kasus perceraian tersebut mengalami peningkan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2018 lalu, jumlah pengajuan
perceraian di Kabupaten Indramayu tercatat mencapai 8.681 kasus.
Dari jumlah tersebut, perceraian yang diputus oleh majelis hakim sebanyak 7.776 kasus. Sebagian besar pengajuan perceraian menurut Engkun dikarenakan alasan ekonomi.
''Namun jika dirunut ke akar persoalannya, sebenarnya lebih karena ketidaksiapan mental pasutri tersebut,'' ungkap Engkun.
Ketidaksiapan mental tersebut yang menyebabkan pasangan suami istri tidak siap menghadapi berbagai permasalahan yang ada di dalam rumah tangga, termasuk masalah ekonomi. Keputusan bercerai akhirnya diambil mereka.
''Ketidaksiapan berumah tangga salah satunya karena faktor usia yang masih muda,'' ungkap Engkun.
Mereka sudah berhasrat untuk segera menikah tanpa memikirkan bagaiaman rumah tangga itu dibangun. Jadi mereka lebih berfikir bagaimana nanti bukan nanti bagaimana.
Terpisah, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, mengaku sudah mendapatkan laporan mengenai tingginya kasus perceraian warganya.
''Kami tentu sangat prihatin. Kita harus mulai mengurai satu persatu faktor penyebabnya dan memberikan solusi untuk mengatasinya,'' ungkap Taufik. (OL-11)
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved