Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan mengubah pola penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tahun ini dari sebelumnya melalui pemerintah daerah, kini langsung disalurkan ke sekolah.
Sekretaris Jenderal Kemenrterian Pendidikan dan Kebudayaan Ainum Naim mengatakan, kebijakan penyaluran langsung ke sekolah dinilai lebih efektif karena dana akan langsung sampai kepada pihak yang berkepentingan.
“(Penyalurannya) dari Kementerian Keuangan langsung ke sekolah. Ini supaya lebih efisien dan lebih cepat tersalur karena jalunya langsung,” kata Ainun saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (15/1).
Baca juga ; Pengawasan Pemanfaatan Dana BOS Diperketat
Dalam proses penyaluran, Kemendikbud akan berkolaborasi dengan Kemenkeu lewat pemberian data sekolah untuk menentukan jumlah dana yang dibutuhkan. Sedangkan Pemda berperan untuk mengawasi kinerja sekolah dengan penggunaan dana BOS.
“Sekolah-sekolah sekarang di bawah pemerintah daerah, SD dan SMP untuk Kabupaten dan SMA untuk Provinsi. Mereka memoniter terkait kinerja sekolah,” ujarnya.
Sedangkan terkait pengawasan dalam pengelolaan dana BOS ke depannya, Ainun mengatakan, sudah ada perangkat-perangkat yang bertugas untuk mengawasi.
“Di Kementerian tentu ada guideline, kemudian ada Inspektorat di daerah-daerah juga ada inspektorat daerah untuk mengawasi nanti,” tandasnya. (OL-7)
Ajang kompetisi olahraga dan seni antar SMA bertajuk SkyBattle 2026 yang digelar oleh SMA Labschool Kebayoran, Jakarta, resmi berakhir.
LEDAKAN teknologi digital telah menyusup ke setiap sudut kehidupan anak-anak Indonesia, membawa kemudahan sekaligus ancaman diam-diam: krisis gaya hidup pasif.
Prioritas utama dari kebijakan ini adalah untuk menjamin kesehatan serta keselamatan para peserta didik di tengah risiko bencana hidrometeorologi.
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Penguatan kepemimpinan kepala sekolah merupakan bagian kunci dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved