Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Urusan Peranan Wanita era Presiden Soeharto, Mien Sugandhi, meninggal dunia pada usia 85 tahun, Minggu (5/1), pukul 21.50 WIB di Rumah Sakit Pusat TNI Angkatan Darat Gatot Subroto.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan jenazah mantan Menteri Urusan Peranan Wanita Mien Sugandhi akan disemayamkan terlebih dahulu di Kementerian.
"Jenazah akan disemayamkan di Kementerian pukul 10.00 WIB, kemudian akan diberangkatkan ke Taman Makam Pahlawan Nasional Kalibata pukul 11.00 WIB," kata Pribudiarta saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/1).
Baca juga: Ketua PP Muhammadiyah Yunahar Ilyas Meninggal Dunia
Mien terlahir dengan nama Siti Aminah pada 28 Juli 1934. Pada 1977 hingga 1993 dia merupakan anggota DPR dari Partai Golongan Karya dan pada 1993 hingga 1998 menjadi Menteri Urusan Peranan Wanita di bawah Presiden Suharto.(OL-5)
KEMENTERIAN Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) mengawal proses pemulangan 13 korban dugaan TPPO asal Jabar yang ditemukan di Kabupaten Sikka.
Kementerian PPPA tengah melakukan koordinasi dengan dinas setempat terkait kasus anak berinisial AT (14) yang dianiaya oleh anggota Brimob di Tual, Maluku, hingga meninggal dunia.
Kementerian PPPA memastikan koordinasi dengan dinas setempat dan kepolisian terkait kasus anak meninggal dunia diduga akibat kekerasan oknum Brimob di Kota Tual, Maluku.
WAKIL Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menegaskan bahwa penguatan perlindungan anak di ruang digital harus menjadi prioritas bersama.
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu menegaskan bahwa tragedi siswa bunuh diri di NTT tersebut tidak seharusnya terjadi.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menegaskan bahwa satuan pendidikan harus ramah anak, sehingga anak mendapatkan haknya atas pendidikan secara utuh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved