Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Ketua Komisi V Nurhayati Monoarfa mempertanyakan emergency plan pihak pengurus Bandara Halim Perdana Kusuma. Menurutnya, terendamnya landasan pacu yang ada di Bandara Halim terjadi karena tidak adanya persiapan emergency plan dari pengurus bandara terhadap banjir.
"Emergency Plan harus sudah disiapkan dengan baik oleh pihak Bandara dan Kementerian Perhubungan. Jangan sampai terlambat dan menunggu masalah datang kemudian baru ada tindakan," tutur Nurhayati di Jakarta, Kamis (2/1).
Baca juga: Kapolda Intruksi Patroli Rutin di Pemukiman Berdampak Banjir
Sebelumnya, pada Rabu (1/1), pihak otoritas bandara Halim sempat menghentikan seluruh kegiatan operasional penerbangan lantaran terendamnya landasan pacu pesawat yang ada di bandara tersebut. Akibatnya, banyak penerbangan yang dibatalkan atau dialihkan ke Bandara Soekarno Hatta Cengkareng, Tangerang.
"Semua infrastruktur vital, seperti bandara dan pelabuhan harus menjadi perhatian serius pemerintah," jelasnya.
Komisi V sendiri, dikatakan oleh Nurhayati, telah melakukan komunikasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara terkait penanganan banjir di Bandara Halim Perdana Kusuma. Dikatakan dia, DPR akan memasukkan pembahasan RUU Perkotaan untuk membahas kembali masalah saluran air atau drainase di wilayah bandara maupun pelabuhan.
Menurut Nurhayati, dengan adanya RUU Perkotaan akan mempermudah pihak bandara khususnya Bandara Halim Perdana Kusuma untuk bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan untuk membenahi masalah-masalah yang terjadi di tengah cuaca ekstrem.
"Kami akan ajukan RUU Perkotaan agar menjadi RUU Prioritas, dan masalah drainase di bandara serta pelabuhan akan dimasukkan ke dalam RUU itu," ujarnya.
Baca juga: Back Water dan BKT Penuh Penyebab Banjir Meluas
Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melaporkan hasil inspeksi terhadap Bandara Halim Perdanakusuma yang secara operasional mati akibat banjir.
Berdasarkan hasil inspeksi tersebut, ia mengatakan operasional Bandara Halim Perdanakusuma telah dibuka sejak Rabu (1/1/2020) siang pukul 14.30 dan dapat beroperasi normal hari ini. (OL-6)
DPR juga mengundang pegiat Pemilu untuk menerima masukan terkait dampak dari putusan MK terhadap pelaksanaan Pemilu ke depan.
DPR masih melakukan penelaahan, sehingga belum bisa menyampaikan sikap resmi menyikapi putusan MK tersebut.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Amendemen UUD dinilai jalan untuk melakukan penataan sistem pemilu serat pemerintahan secara komprehensif dan konstitusional.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved