Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pencak Silat Jadi Warisan Budaya tak Benda, Nadiem Bangga

Basuki Eka Purnama
13/12/2019 09:34
Pencak Silat Jadi Warisan Budaya tak Benda, Nadiem Bangga
Pesilat menunjukkan kebolehannya dalam gelaran Pangsi Betawi pada hari bebas kendaraan bemotor di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat,(MI/SUSANTO)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengaku bangga setelah Tradisi Pencak Silat dimasukkan dalam Warisan Budaya tak Benda oleh UNESCO, Kamis (12/12).

“Pencak Silat adalah warisan budaya masyarakat Indonesia yang masih terus hidup sampai sekarang dan sangat bernilai dalam pembentukan jati diri dan karakter di Indonesia,” ujar Nadiem dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Jumat (13/12).

“Dimasukkannya Pencak Silat dalam representative list UNESCO tentu adalah kebanggaan bagi kita semua. Perjuangan yang panjang akhirnya membuahkan hasil,” imbuhnya.

Sidang Komite Warisan Budaya tak Benda UNESCO dihadiri delegasi Indonesia yang terdiri dari Deputi Wakil Tetap RI untuk UNESCO Surya Putra Rosa sebagai ketua, Duta Besar Indonesia untuk Kolombia Priyo Iswanto, Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Nadjamuddin Ramly, Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno, dan sejumlah staf dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca juga: UNESCO Resmi Akui Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Indonesia

Secara luas, Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri yang diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia.

Istilah Pencak Silat adalah penggabungan dua kata, yakni pencak dan silat. Jika istilah pencak lebih dikenal di Jawa, istilah silat lebih dikenal di Sumaera Barat. Sekalipun mirip dalam pemikiran dan praktiknya, masing-masing memiliki kekhasan dari segi gerak, musik pengiring dan peralatan pendukung.

Ada empat aspek Pencak Silat, yakni mental-spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga, yang membuatnya tercatat sebagai salah satu Warisan Budaya tak Benda masyarakat Indonesia.

“Pengusulan pencak silat untuk dimasukkan ke dalam representative list UNESCO dimulai oleh komunitas yang terdiri dari Masyarakat Pencak Silat Indonesia (MASPI), perwakilan perguruan dari Sumatra Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.” tutur Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Arief Rachman.

Surya Rosa Putra melaporkan bahwa Komite Warisan Budaya tak Benda UNESCO dalam sidang menyampaikan apresiasi terhadap maraknya kegiatan berupa festival yang tidak hanya merupakan bentuk pelestarian tapi lebih jauh mendorong persaudaraan lintas wilayah di antara komunitas Pencak Silat di Indonesia dan di dunia internasional.

Dengan ditetapkannya Tradisi Pencak Silat, Indonesia telah memiliki sembilan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya tak Benda UNESCO.

Delapan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008), Keris (2008), Batik (2009), Angklung (2010), Tari Saman (2011), Noken Papua (2012), Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017), ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

“Setelah penetapan ini, kita mendapat tugas besar untuk melestarikan tradisi Pencak Silat. Banyak hal yang perlu kita lakukan untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan tradisi ini untuk kepentingan pendidikan, penguatan jati diri dan juga untuk memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional,” ujar  Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Hilmar Farid. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya