Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
YAYASAN Lembaga Konsu-men Indonesia (YLKI) berha-rap penanganan izin edar obat-obatan tetap berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebaiknya tidak mengambil alih penanganan urusan izin edar obat-obatan dari Badan POM.
"Fungsi pengawasan bisa melemah jika Kementerian Kesehatan menjalankan kerja pengawasan prapasar termasuk penerbitan izin edar obat dan memisahkan kerja pengawasan prapasar dengan pengawasan pasca-pasar," jelas Tulus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, pengawasan prapasar dan pasca-pasar yang terpisah akan mengakibatkan kemandulan law enforcement atau penegakan hukum oleh Badan Pom karena perizinan dan data semua di Kemenkes. "Secara internasional, tidak ada di negara manapun model pengawasan yang terpisah antar kementerian-lembaga," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar juga menyoroti pernyataan Menkes dan pihaknya akan memanggil Terawan Agus Putranto untuk menanyakan rencana tersebut.
"Kami akan panggil Menkes dan jajarannya untuk menanyakan rencana ini, mengi-ngat kewenangan pemberian izin terhadap obat itu diatur sejumlah ketentuan dan peraturan yang mengikat, jadi enggak bisa main ambil begitu saja. DPR harus diajak bicara dan konsultasi, karena obat ini menyangkut orang banyak," kata Ansory, Selasa (26/11).
Ansory menambahkan, Menkes mempunyai banyak tugas selain mengambil alih izin obat, seperti masalah BPJS Kesehatan. "Jadi daripada mencari-cari masalah baru, mending menyelesaikan dulu masalah yang lebih penting," tegasnya.
Dia juga mengingatkan, Kemenkes berjanji untuk segera melakukan reformasi birokrasi dalam waktu dekat. Bila dikaitkan dengan izin obat, kalau reformasi itu belum tuntas, bukan percepatan perizinan yang akan dilakukan pemerintah, tetapi memperpanjang mata rantai birokrasi.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan akan memangkas proses pengurusan izin edar obat-obatan dengan mengembalikan kewenangan penanganan urusan tersebut ke Kementerian Kesehatan dari sebelumnya yang di bawah Badan POM. Terwan mengatakan ia telah bertemu dengan Kepala Badan POM membicarakan rencana tersebut.
Terawan menginginkan pengurusan izin edar obat cepat agar para industri farmasi bisa bersaing sehat di pasar dan harga obat menjadi lebih rendah. (Aiw/Ant/H-3)
Sebagai langkah nyata mendukung tumbuhnya industri beauty and wellness nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menginisiasi pameran wellness terbesar di Tanah Air.
Badan POM berupaya merangkul sebanyak 1,7 juta Industri Kecil Menengah (IKM) makanan dan minuman.
BPOM mengungkapkan temuan mengkhawatirkan terkait paparan senyawa kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) dalam galon guna ulang di enam kota besar Indonesia.
Di berbagai pasar di APAC, gagasan bahwa suplemen alami otomatis aman dan efektif juga semakin populer. Namun, persepsi ini dapat menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.
Kepala Badan POM Taruna Ikrar menjelaskan mengenai kopi berbahan kimia obat dengan klaim sebagai kopi kejantanan berdampak serius bagi kesehatan.
Di TKP 1 ditemukan bahan yang siap untuk diedarkan, dalam kaitan distribusinya. Di TKP yang kedua juga temukan bahan-bahan baku yang siap diolah.
Produsen Kimia Konstruksi resmi memperluas cakupan bisnisnya dengan meluncurkan lini produk ritel perdana dalam gelaran Indo Build Tech 2025 yang digelar di ICE BSD City
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Konsumen merasa tertipu, karena harga awal yang ditampilkan berbeda dengan total yang harus dibayar. Ini tentu menimbulkan ketidakpercayaan dan membuat loyalitas konsumen menurun.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat perlindungan hak-hak konsumen yang notabene adalah seluruh rakyat Indonesia melalui pendekatan yang lebih terpusat.
KETUA Kelompok Fraksi Partai NasDem di Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, mengingatkan ada tiga hal yang harus masuk ke dalam UU Perlindungan Konsumen.
Dari brand yang tumbuh, mayoritas yakni 89% mendapatkan pertumbuhannya melalui peningkatan penetrasi atau bertambahnya jumlah rumah tangga yang membeli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved