Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
YAYASAN Lembaga Konsu-men Indonesia (YLKI) berha-rap penanganan izin edar obat-obatan tetap berada di bawah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengungkapkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebaiknya tidak mengambil alih penanganan urusan izin edar obat-obatan dari Badan POM.
"Fungsi pengawasan bisa melemah jika Kementerian Kesehatan menjalankan kerja pengawasan prapasar termasuk penerbitan izin edar obat dan memisahkan kerja pengawasan prapasar dengan pengawasan pasca-pasar," jelas Tulus dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, kemarin.
Ia menambahkan, pengawasan prapasar dan pasca-pasar yang terpisah akan mengakibatkan kemandulan law enforcement atau penegakan hukum oleh Badan Pom karena perizinan dan data semua di Kemenkes. "Secara internasional, tidak ada di negara manapun model pengawasan yang terpisah antar kementerian-lembaga," lanjutnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Ansory Siregar juga menyoroti pernyataan Menkes dan pihaknya akan memanggil Terawan Agus Putranto untuk menanyakan rencana tersebut.
"Kami akan panggil Menkes dan jajarannya untuk menanyakan rencana ini, mengi-ngat kewenangan pemberian izin terhadap obat itu diatur sejumlah ketentuan dan peraturan yang mengikat, jadi enggak bisa main ambil begitu saja. DPR harus diajak bicara dan konsultasi, karena obat ini menyangkut orang banyak," kata Ansory, Selasa (26/11).
Ansory menambahkan, Menkes mempunyai banyak tugas selain mengambil alih izin obat, seperti masalah BPJS Kesehatan. "Jadi daripada mencari-cari masalah baru, mending menyelesaikan dulu masalah yang lebih penting," tegasnya.
Dia juga mengingatkan, Kemenkes berjanji untuk segera melakukan reformasi birokrasi dalam waktu dekat. Bila dikaitkan dengan izin obat, kalau reformasi itu belum tuntas, bukan percepatan perizinan yang akan dilakukan pemerintah, tetapi memperpanjang mata rantai birokrasi.
Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan akan memangkas proses pengurusan izin edar obat-obatan dengan mengembalikan kewenangan penanganan urusan tersebut ke Kementerian Kesehatan dari sebelumnya yang di bawah Badan POM. Terwan mengatakan ia telah bertemu dengan Kepala Badan POM membicarakan rencana tersebut.
Terawan menginginkan pengurusan izin edar obat cepat agar para industri farmasi bisa bersaing sehat di pasar dan harga obat menjadi lebih rendah. (Aiw/Ant/H-3)
Ia menegaskan jika tidak diawasi dengan baik peredaran obat ini berisiko memicu resistensi anti mikroba yang berdampak luas bagi kesehatan masyarakat.
BPOM melakukan pengawasan terhadap pangan takjil melalui pengujian cepat menggunakan rapid test kit, 108 sampel (2%) tidak memenuhi syarat.
Pengawasan ini merupakan upaya preventif pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan publik selama bulan suci.
BPOM perketat pengawasan Program Makan Bergizi Gratis karena risiko keamanan pangan. Sepanjang 2024 tercatat 138 KLB keracunan.
BPOM mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dan berdaya dengan selalu menerapkan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kadaluarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
BPOM mencatat, suplemen ilegal dapat berasal dari pabrik-pabrik tersembunyi yang beroperasi di tengah permukiman padat dengan kondisi yang jauh dari standar Cara Pembuatan yang Baik (CPB).
SUVEI Konsumen yang dilakukan Bank Indonesia (BI) pada Februari 2026 menunjukkan keyakinan masyarakat terhadap kondisi ekonomi nasional tetap kuat di tengah isu naiknya harga minyak dunia.
Samyang Foods Indonesia mengumumkan penyesuaian harga pasokan ritel tahap kedua. Ini dilakukan untuk meningkatkan keterjangkauan dan memperluas akses konsumen.
Data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menunjukkan tren peningkatan pengaduan serta lonjakan kerugian finansial konsumen dari tahun ke tahun.
Meningkatnya kompleksitas teknis konsol gim menjadikan proses perbaikan perangkat hiburan digital sebagai aktivitas berisiko tinggi apabila tidak ditangani secara tepat.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Di tengah perubahan perilaku konsumen yang kian serba cepat dan berbasis lokasi, perusahaan-perusahaan di Indonesia menghadapi tantangan baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved