Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PIDATO peringatan Hari Guru Nasional 2019 yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menuai beragam komentar dari masyarakat. Banyak pihak yang sependapat dengan isi pidato tersebut, tapi tidak sedikit juga yang kemudian mempertanyakan kebijakan apa yang kemudian akan diambil oleh Mendikbud beserta jajarannya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Supriano mengatakan, berdasarkan isi pidato Nadiem, terlihat jelas akan ke mana arah kebijakannya. Setidaknya ada beberapa poin penting yang disampaikan Mendikbud dalam pidato tersebut yakni terkait penyederhanaan tugas administrasi guru, aturan-aturan yang menyulitkan guru, kurikulum, serta ruang berinovasi bagi guru dan murid.
“Arahnya ke mana Mas Menteri kan jelas, tinggal kita membuat rumusannya. Itu yang sekarang kita kerjakan untuk menuju ke situ,” kata Supriano dalam acara Simposium Nasional Guru IPA 2019 di Hotel Mercure Batavia, Jakarta, Selasa (26/11).
Supriano mengungkapkan, Kemendikbud kini tengah dalam proses mengkaji peraturan mana saja yang menyulitkan dan menjadi penghambat bagi guru dalam bekerja sehari-hari dan akan berusaha memperbaiki peraturan-peraturan tersebut.
“Kita lihat di mana yang memberatkan dan peraturan-peraturan mana yang perlu kita lihat dulu. Kan ada juga peraturan Kemenpan RB, ada peraturan di BKN, ada peraturan Kemendikbud, ini kita sisir dulu menuju ke arah yang Mas Menteri maksudkan. Makanya kita belum jawab kemana-mana, kita melihat dulu apa yang perlu diperbaiki,” tandasnya. (OL-8)
Perlu penguatan kualitas guru dengan mekanisme yang transparan, sehingga mudah diakses.
PULUHAN ribu guru dan penjaga rumah ibadah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kaltim (Kaltim) pada Rabu (25/6).
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved