Terawan Tampung Aspirasi soal Pro-Kontra Rokok Elektrik

Antara
21/11/2019 23:22
Terawan Tampung Aspirasi soal Pro-Kontra Rokok Elektrik
Terawan(MI/ Ramdani)

MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto belum mau mengomentari soal polemik peredaran rokok elektrik atau vape.

Namun, ia berjanji akan menampung aspirasi publik soal eksistensi vape yang kian menjamu di masyarakat.

"Kita lihat saja sudah gelinding semuanya. Nanti kita menampung dari semua lapisan masyarakat," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/11)

Terawan mengatakan, saat ini belum ada payung hukum yang mengatur soal tembakau alternatif. Oleh karena itu, ia tidak bisa membuat keputusan jika belum ada regulasi yang mengaturnya.  Terawan menegaskan hanya bakal mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tidak mau saya terlibat sesuatu di luar peraturan perundang-undangan," ujar Mantan Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto ini.

Sementara, Ketua Asosiasi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri berharap Terawan membuka dialog untuk menyelesaikan polemik pro-kontra rokok elektrik. Pasalnya, sampai saat ini asosiasi rokok elektrik belum pernah diajak berdiskusi sehingga penyelesaian masalah rokok elektrik justru menjadi berlarut-larut.

"Kami ingin sekali bisa berdialog langsung dengan Bapak Menkes untuk membahas rokok elektrik yang terancam untuk dilarang. Sebagai konsumen, kami ingin Bapak Menkes mendengar aspirasi kami agar bisa membuat keputusan yang tepat," kata Johan melalui keterangan tertulisnya.

Dengan berdialog langsung, sambungnya, Kemenkes, sambungnya, akan memperoleh informasi yang akurat mengenai rokok elektrik dari sisi konsumen.

Johan melanjutkan, untuk menanggapi berita negatif yang beredar seharusnya Kemenkes dan lembaga-lembaga terkait membuat kajian ilmiah yang komprehensif mengenai rokok elektrik terlebih dulu. Kajian ilmiah tersebut kemudian dijadikan acuan dalam membuat regulasi dan standar produk bagi rokok elektrik yang sesuai dengan karakteristik produk dan profil risikonya. (Medcom/OL-8)
 

 

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya