Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
PRESIDEN Joko Widodo menemukan peserta BPJS Kesehatan yang membayar sendiri atau iuran mandiri lebih banyak daripada peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai negara. Temuan itu diperoleh Presiden Jokowi saat melakukan sidak ke RSUD Dr H Abdul Moeloek, Lampung, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Presiden meninjau instalasi rawat jalan RSUD tersebut dan bertanya langsung kepada sejumlah pasien yang ada di sana.
“Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh pasien yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90% lebih memakai BPJS,” kata Presiden.
Dari penuturan pasien, Presiden memperoleh informasi bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan para pasien di rumah sakit itu justru lebih banyak didominasi peserta mandiri. Padahal, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kategori PBI yang dibiayai melalui APBN.
Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebutkan terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN.
Jumlah itu belum termasuk peserta dari kategori PBI yang dibiayai APBD, yang mencapai 37.887.281 berdasarkan data yang sama.
Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 60% dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh negara.
“Ini yang mau saya lihat karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu,” kata Presiden.
Dengan proporsi tersebut, Presiden mengatakan seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.
“Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN, tetapi di BPJS terjadi defisit. Itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang seharusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan,” ujarnya. (Nur/DW/X-10)
Presiden Prabowo selama ini selalu mengatakan bahwa Indonesia kaya akan sumber daya alam dan ini harus dibuktikan dengan menjadikan kekayaan itu sebagian besar menjadi milik negara.
Kementerian Keuangan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp4,88 triliun dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengajukan permohonan penambahan dana sebesar Rp16,13 triliun untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026.
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Pemerintah mengajukan penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp85,6 triliun untuk mendanai defisit APBN 2025 yang diproyeksikan melebar menjadi 2,78% dari PDB.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved