Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menemukan peserta BPJS Kesehatan yang membayar sendiri atau iuran mandiri lebih banyak daripada peserta penerima bantuan iuran (PBI) yang dibiayai negara. Temuan itu diperoleh Presiden Jokowi saat melakukan sidak ke RSUD Dr H Abdul Moeloek, Lampung, kemarin.
Dalam kesempatan itu, Presiden meninjau instalasi rawat jalan RSUD tersebut dan bertanya langsung kepada sejumlah pasien yang ada di sana.
“Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang oleh rakyat, oleh pasien yang ada di rumah sakit. Saya cek tadi hampir 90% lebih memakai BPJS,” kata Presiden.
Dari penuturan pasien, Presiden memperoleh informasi bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan para pasien di rumah sakit itu justru lebih banyak didominasi peserta mandiri. Padahal, jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar berasal dari kategori PBI yang dibiayai melalui APBN.
Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebutkan terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN.
Jumlah itu belum termasuk peserta dari kategori PBI yang dibiayai APBD, yang mencapai 37.887.281 berdasarkan data yang sama.
Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau sekitar 60% dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 (per 31 Oktober 2019) ditanggung oleh negara.
“Ini yang mau saya lihat karena yang PBI itu kan banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari pemda itu 37 juta. Harusnya ini sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang pegang? Saya hanya ingin memastikan itu,” kata Presiden.
Dengan proporsi tersebut, Presiden mengatakan seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.
“Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta), dibayar oleh APBN, tetapi di BPJS terjadi defisit. Itu karena salah kelola saja. Artinya apa? Yang seharusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang mestinya diintensifkan,” ujarnya. (Nur/DW/X-10)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
Karena coretax berjalan belum sesuai perencanaan awal. Sehingga hal ini justru menyebabkan penerimaan pajak tersendat.
Kebijakan peningkatan belanja pada 2025 sudah berada di jalur yang tepat. Namun, tantangan besar ke depan adalah memastikan efektivitasnya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bonus atlet SEA Games Thailand senilai Rp480 miliar bersumber dari APBN, bukan uang pribadi Presiden. Peraih emas terima Rp1 miliar.
DEFISIT fiskal Indonesia pada 2025 tercatat melebar melampaui target pemerintah, seiring percepatan belanja negara di penghujung tahun dan lemahnya kinerja penerimaan.
Suahasil menyebut bahwa realisasi PNBP 2025 yang mencapai Rp534,1 triliun masih lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi PNBP 2024 tang mencapai Rp584,4 triliun.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved