Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto berupaya untuk tetap bisa memberikan subsidi pada peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III.
"Kita dorong supaya upaya-upaya membuat BPJS terutama PBPU dan BP kelas tiga bisa terbantu iurannya, itu saja," kata Menteri Terawan usai menghadiri puncak acara Hari Kesehatan Nasional di Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa (12/11).
Dia menjelaskan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet yang rencananya diadakan hari ini di Istana bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian serta lembaga terkait lainnya.
Namun, Menkes Terawan menegaskan belum ada keputusan apapun terkait dengan wacana subsidi bagi peserta PBPU dan BP kelas III.
"Jadi belum ada keputusan. Di berita begitu-begitu, mohon doa saja supaya upaya kita berhasil. Kan ini proses koordinasi, proses bagaimana kita berbicara dengan baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai. Artinya, yang selama ini sudah bayar tidak naik iurannya karena tersubsidi yang PBPU dan BP," ungkapnya.
Sebelumnya, Menkes Terawan sempat mengusulkan agar kenaikan iuran bagi peserta PBPU dan BP BPJS Kesehatan kelas III mendapatkan subsidi dari pemerintah. Ia mengaku berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas wacana tersebut.
Baca juga: Komisi IX Konsisten Minta BPJS tak Naikkan Iuran Kelas III
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sempat menegaskan hingga saat ini aturan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang masih menjadi acuan adalah Perpres 75 Tahun 2019.
Ia menerangkan hal yang berkaitan dengan iuran BPJS Kesehatan membutuhkan proses dan pembahasan lintas sektor kementerian-lembaga, para pakar dan lain-lain. Pembahasan dilakukan dalam proses yang panjang dan tidak bisa ditetapkan secara tergesa-gesa.(OL-5)
ANGGOTA Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, menekankan pentingnya kejelasan tindak lanjut setelah pemeriksaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) dilakukan.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan mencatat pengeluaran Rp50,2 triliun hanya untuk menangani penyakit kronis dari total Rp190,3 triliun biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan.
Pemanfaatan teknologi digital dalam layanan JKN mencakup penggunaan Aplikasi Mobile JKN sebagai kanal utama layanan peserta, penerapan antrean online di fasilitas kesehatan
KOMISI IX DPR RI sedang membahas anggaran pemutihan tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melibatkan pemerintah.
KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
Panduan lengkap cara skrining BPJS Kesehatan terbaru 2026 via Mobile JKN dan Website. Wajib dilakukan setahun sekali agar bisa berobat lancar di FKTP dan Puskesmas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved