Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto berupaya untuk tetap bisa memberikan subsidi pada peserta mandiri atau segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) BPJS Kesehatan kelas III.
"Kita dorong supaya upaya-upaya membuat BPJS terutama PBPU dan BP kelas tiga bisa terbantu iurannya, itu saja," kata Menteri Terawan usai menghadiri puncak acara Hari Kesehatan Nasional di Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa (12/11).
Dia menjelaskan hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat kabinet yang rencananya diadakan hari ini di Istana bersama Presiden Joko Widodo dan kementerian serta lembaga terkait lainnya.
Namun, Menkes Terawan menegaskan belum ada keputusan apapun terkait dengan wacana subsidi bagi peserta PBPU dan BP kelas III.
"Jadi belum ada keputusan. Di berita begitu-begitu, mohon doa saja supaya upaya kita berhasil. Kan ini proses koordinasi, proses bagaimana kita berbicara dengan baik sehingga intinya tujuannya bisa tercapai. Artinya, yang selama ini sudah bayar tidak naik iurannya karena tersubsidi yang PBPU dan BP," ungkapnya.
Sebelumnya, Menkes Terawan sempat mengusulkan agar kenaikan iuran bagi peserta PBPU dan BP BPJS Kesehatan kelas III mendapatkan subsidi dari pemerintah. Ia mengaku berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas wacana tersebut.
Baca juga: Komisi IX Konsisten Minta BPJS tak Naikkan Iuran Kelas III
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy sempat menegaskan hingga saat ini aturan mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang masih menjadi acuan adalah Perpres 75 Tahun 2019.
Ia menerangkan hal yang berkaitan dengan iuran BPJS Kesehatan membutuhkan proses dan pembahasan lintas sektor kementerian-lembaga, para pakar dan lain-lain. Pembahasan dilakukan dalam proses yang panjang dan tidak bisa ditetapkan secara tergesa-gesa.(OL-5)
BPJS Kesehatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat strategi pendanaan dan mengembangkan layanan kesehatan jangka panjang
Sepanjang 2014–2024, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28%, dari yang semula 18.437 menjadi 23.682.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menjelaskan DJS masih kondisi sehat karena berkiblat pada Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015.
KETUA Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menegaskan bahwa capaian kinerja BPJS Kesehatan pada tahun 2024 menjadi titik penting dalam perjalanan Program JKN menuju fase maturitas.
SETELAH dilakukan koreksi kembali Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terhadap penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan, jumlah peserta PBI yang nonaktif di Jawa Tengah turun
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), minta seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga yang ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved