Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Kesehatan Terawan Agus Putranto menawarkan sejumlah solusi untuk atasi masalah defisit BPJS Kesehatan. Saat ini, penaikan iuran hingga 100% yang menjadi solusi atas masalah tersebut justru menuai protes dari berbagai pihak.
Solusi yang ditawarkan Menkes Terawan, pertama pihaknya akan melakukan diskusi dengan berbagai pihak untuk melakukan revisi tarif INA CBGs, rata-rata biaya yang dihabiskan oleh suatu kelompok diagnosis.
"Ini bisa jadi momentum, orientasinya pasti sosial, bukan bisnis demi revolusi mental. Tujuannya agar menggugah tenaga kesehatan untuk kembali pada social oriented kedaulatan yang terjaga. Kami akan memanggil akademisi, pelaku dan puskesmas untuk denger pendapat agar tidak menimbulkan kerancuan," kata Terawan dalam rapat dengan Komisi IX di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (7/11).
Baca juga: Debat Panjang Iuran BPJS, Raker Komisi XI-Menkes Dilanjut Esok
Selain itu, pihaknya juga menyebut Kementerian Sosial sebagai leading sector pengelolaan data kependudukan akan menambahkan sebanyak 5 juta jiwa dalam kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
Terakhir, pihaknya tengah melakukan komunikasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) untuk memberikan subsidi pada peserta iuran BPJS Kelas 3 agar penaikan iuran tidak berdampak pada peserta.
"Keputusan sebelumnya antarkementerian, jangan menaikkan kelas 3 mandiri. Kami sudah berkomunikasi Mensesneg, bagaimana? Apakah bisa disubsidi. Masih ditanya karena harus komunikasi," tandasnya.(OL-5)
BPJS Kesehatan merupakan badan resmi milik pemerintah yang bertugas memberikan perlindungan kesehatan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan medis dengan biaya terjangkau.
Total biaya penanganan gagal ginjal mencapai Rp13 triliun pada 2025. Angka ini menempatkan gagal ginjal di posisi kedua setelah penyakit jantung yang menelan biaya Rp17 triliun.
Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2023, pemerintah telah menetapkan penguatan mekanisme penjaminan kasus dugaan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Jangan khawatir sakit saat mudik! BPJS Kesehatan pastikan peserta JKN bisa berobat di seluruh Indonesia selama libur Lebaran 2026. Cek prosedur & titik poskonya
BPJS Kesehatan secara rutin menghadirkan Posko Mudik setiap periode Lebaran sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta JKN
KPCDI desak pemerintah reformasi layanan ginjal. 98% pasien terjebak cuci darah akibat minim informasi, memicu beban BPJS Rp11 triliun dan angka kematian tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved