Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
LANGKAH Dewan Pers yang meminta kalangan pers memberikan perhatian lebih besar pada pemberitaan kalangan penyandang disabilitas atau difabel mendapat apresiasi.
Pendiri Pusat Kajian Disabilitas Universitas Indonesia Eva Rahmi Kasim mengatakan imbauan Dewan Pers itu merupakan langkah positif untuk menghormati hak-hak penyandang disabilitas.
"Saya sangat mengapresiasi upaya Dewan Pers ini. Saya setuju, fungsi pers tidak hanya memberi informasi, tetapi juga edukasi. Sudlah saatnya, pers menampilkan sosok penyandang disabilitas sama seperti warga non-disabilitas," kata Eva yang juga penyandang disabilitas kepada Media Indonesia.
Baca juga : Mendidik Kaum Disabilitas Masyarakat Prasejahtera
Eva yang juga Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial di Kementerian Sosial itu menegaskan, penyandang disabilitas juga bisa,dan berhak untuk berpartisipasi dalam berbagai aspek kehidupan.
Penyandag Disabilitas juga bisa menjadi pemimpin dan pengambil keputusan penting.
Dia melihat, stigma terhadap penyandang disabilitas yang dianggap tidka punya kemampuan, sehingga ketika ada penyandang disabilitas yang berhasil, dianggap sebagai hal luar biasa, masih terjadi.
"Justru, harusnya, pers mengedukasi masyarakat bahwa penyandang disabilitas memang memiliki keterbatasan terkait fungsi fungsi pendengaran, gerak atau bicara atau dalam mengingat, tetapi keterbatasan dan hambatan dapat diminimalisasi atau bahkan dihilangkan dengan memberikan akses dan kesempatan sama juga akomodasi yang layak," pungkas Eva jebolan FISIP UI yang meraih gelar Master dari Disability Studies Faculty Health and Behavior Deakin University, Melbourne Australia. (OL-7)
Para insan pers juga harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Sehingga, informasi yang diberikan kepada masyarakat memiliki tujuan yang baik.
Abdul menyebut penulis melaporkan soal kolomnya yang terbit hari 22 Mei dan peristiwa yang mengikutinya.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.
dewan pers
Tian membuat berita atas pesanan Advokat Junaedi Saibih yang juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Dia mendapatkan keuntungan atas pekerjaan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved