BPJS Kesehatan Diminta Tanggung Terapi Trastuzumab

(Nda/*/H-2)
30/10/2019 05:40
BPJS Kesehatan Diminta Tanggung Terapi Trastuzumab
Rerie L Moerdijat menyampaikan sambutan pada diskusi publik Pentingnya Akses Pelayanan Pengobatan Berkualitas bagi Pasien Kanker Her-2(MI/ PIUS)

PEMERINTAH didesak untuk memperhatikan nasib pasien kanker Her-2 positif yang harus berobat dengan terapi trastuzumab. Sebab sejak 2018, terapi itu sudah tidak ditanggung Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Saya sudah berkonsultasi dengan anggota DPR RI dari Partai NasDem agar pasien kanker payudara Her 2-positif bisa mendapatkan kembali terapi trastuzumab," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat yang juga penyintas Her-2 Positif itu saat menghadiri peluncuran buku Beda Cerita 1 Suara: Kisah Kanker Payudara Her-2 Positif, kemarin.

Dalam buku itu, perempuan yang akrab disapa Mba Rerie ini membagikan kisah perjuang-annya melawan kanker payudara sejak 2017 lalu dan telah menempuh berbagai macam pengobatan.

Selama ini, imbuhnya, BPJS Kesehatan hanya memberikan terapi trastuzumab pada pasien kanker payudara Her-2 Positif bila terindikasi adanya penyebaran. "Pemberian terapi ini bukan hanya saat terjadi penyebaran. Sebelum terjadi penyebaran bisa dicegah. Terapi ini bisa berjalan maksimal untuk mencegah penyebaran. Peng-obatannya juga tuntas," seru penyintas Her-2 Positif ini.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah pende-rita kanker payudara sebesar 42,1 per 100 ribu penduduk, dengan rata-rata kematian 17 per 100 ribu penduduk. Sedangkan persentase penderita kanker payudara Her-2 Positif sekitar 20%.

"Sel kanker itu sifatnya agresif sehingga bisa berpotensi muncul lagi. Maka terapi trastuzumab untuk mencegah penyebaran. Untuk itu saya juga mendorong pemerintah bisa memberikan perhatian kepada pasien kanker payudara Her-2 Positif untuk masyarakat kelas menengah ke bawah," urainya.

Ia menyebutkan, saat bertemu dengan komunitas penyintas kanker Her-2 Positif di Semarang, Jawa Tengah juga ditemukan kasus-kasus serupa. Saat terapi dihentikan, pasien tidak melanjutkan terapi karena tidak mampu membeli obat terapi tersebut. Saat ini harga obat terapi trastuzumab berkisar Rp25 juta-Rp28 juta.

Desakan yang sama juga diutarakan Ketua Indonesian Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli. "Kami berharap pemerintah menegakkan deteksi dini kanker payudara dalam program JKN, lewat pemberian trastuzumab sebagai standar pengobatan stadium dini," kata Aryanthi.

Denny Handoyo, spesialis radioterapi dan onklogi dari MRCCC Siloam mengingatkan, bila seseorang sudah terdeteksi kanker, harus langsung diobati agar bisa mencegah atau menghentikan penyebaran. Bahkan sedini mungkin dilakukan deteksi dini kanker agar mencegah stadium lanjut. "Bukan menunggu penyakit lebih parah baru diobati," kata Denny.

dalam menanggapi hal itu, dr Medianti Ellya Permatasari, asisten Deputi Direksi Bidang Pembiayaan Manfaat Kesehatan BPJS Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempertimbangkan lagi. "Kami akan membahasnya nanti," tukasnya. (Nda/*/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya